Buron Lima Bulan, Pemuda Tersangka Pencabulan Diringkus di Kebun Sawit Nagan Raya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:32 WIB

50783 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Setelah lima bulan masuk dalam daftar pencarian orang, seorang pemuda berinisial MFA (21) akhirnya diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Subulussalam. Ia ditangkap di sebuah rumah kebun kelapa sawit milik warga di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 30 Juli 2025.

Penangkapan MFA menjadi akhir dari pengejaran panjang yang dilakukan aparat kepolisian sejak awal tahun ini. Kasus bermula dari laporan seorang ayah yang melaporkan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual setelah dicekoki minuman keras oleh teman-temannya. Pelapor, yang merupakan ayah korban, menyampaikan bahwa anaknya awalnya diajak untuk makan bersama. Namun, niat tersebut berujung petaka.

Menurut penyelidikan polisi, korban awalnya menolak ketika ditawari minuman keras. Namun, korban dipaksa hingga akhirnya kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak berdaya itulah pelaku melakukan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Penyelidikan pun mengarah pada terduga pelaku berinisial MFA,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Subulussalam IPTU Abdul Mufakir kepada wartawan.

Tim gabungan bergerak diam-diam hingga akhirnya mendeteksi keberadaan MFA yang bersembunyi di wilayah Nagan Raya, sekitar 200 kilometer dari tempat kejadian perkara. Polisi pun segera melakukan penggerebekan di sebuah pondok kebun sawit yang diketahui milik warga lokal.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Pelaku segera dibawa ke Polres Subulussalam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakir, menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Hingga saat ini, MFA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Subulussalam. Polisi belum merinci pasal-pasal yang akan disangkakan, namun pelaku terancam hukuman berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menjadi perhatian publik di Subulussalam dan sekitarnya. Selain karena menyangkut kekerasan terhadap anak di bawah umur, kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual yang masih kerap lolos dari jeratan hukum karena lemahnya pelaporan di lapangan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat atau mengalami tindak kekerasan seksual. “Kami terus membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan kasus serupa. Perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah prioritas kami,” tutup IPTU Mufakir.

Berita Terkait

DPP APKASINDO Resmi Berhentikan Netap Ginting sebagai Ketua DPW Aceh, Sejumlah Pengurus Daerah Mengaku Belum Mengetahui
Trik Di Balik Undangan Wali Kota, Simpul Lama Konflik Belukur PT Lae Saga Menunggu Dibuka
Irwan Faisal Kian Tak Terbendung, Kantongi Mayoritas Dukungan Jelang Musda Golkar Subulussalam
Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Perkuat Sinergi APH Lewat Tennis Persahabatan dengan Pengadilan Negeri Singkil
Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Pemerintah Pusat Diminta Waspadai Calon Lokasi Pembangunan SNT di Subulussalam, Diduga Bermasalah Secara Administratif
Polres Subulussalam Gelar Zikir, Tausiyah dan Doa Bersama dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru