Bupati Aceh Selatan Terima Penghargaan di Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:41 WIB

50506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS, menghadiri Konferensi Nasional VI Pendanaan Ekologis Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025. Acara yang mengangkat tema “Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif” ini menjadi ajang penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor demi pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional dan daerah.

Di forum bergengsi tersebut, Bupati H Mirwan MS dianugerahi penghargaan atas kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas berbagai kebijakan inovatif yang berpihak pada kelestarian sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta komitmen terhadap integritas dalam pengelolaan anggaran daerah yang ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya persembahkan penghargaan ini untuk masyarakat Aceh Selatan. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen daerah dalam menjaga alam, mengelola sumber daya secara bijak, dan membangun masa depan yang lebih hijau,” ungkap Bupati Mirwan usai menerima penghargaan.

Konferensi ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman antardaerah dalam menciptakan inovasi kebijakan fiskal hijau, memperkuat pendanaan ekologis, serta memperkenalkan instrumen insentif berbasis lingkungan.

Kehadiran Bupati Aceh Selatan dalam forum nasional ini menegaskan posisi Kabupaten Aceh Selatan sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mendukung agenda pembangunan hijau dan tangguh iklim. (*)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB