Bukti Komitmen Aminullah Usman, Berhasil Berantas Rentenir di Ibukota Provinsi Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 04:13 WIB

50773 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Praktek Rentenir di Banda Aceh Turun dari 80 persen ke 2 Persen

Banda Aceh – Salah satu bentuk komitmen yang telah berhasil dibuktikan oleh mantan Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman yakni berhasil mencatat prestasi baru dalam upaya untuk memberantas praktik rentenir di Aceh.

Parktek lintah darat yang telah menjadi salah satu masalah sosial meresahkan masyarakat Aceh wabil khusus di ibukota Provinsi Aceh. Aminullah melalui kebijakan proaktif dan solutif terbukti berhasil menghadirkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu langkah yang diambil Aminullah dalam menyelamatkan masyarakat dari jeratan rentenir kala memimpin Banda Aceh Periode 2017-202 lalu adalah pendirian Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah yang bertujuan untuk memberikan alternatif permodalan yang adil dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui LKMS Mahirah Muamalah ini, Aminullah memberikan solusi kepada masyarakat yang sering kali menjadi korban praktik rentenir dengan memberikan akses lebih mudah, bunga yang wajar, dan proses yang transparan. Pendekatan syariah dalam lembaga keuangan ini memberikan keberlanjutan dan keadilan dalam sistem permodalan.

Selain itu, Aminullah juga mengedepankan program pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha kepada masyarakat. Dengan memberdayakan ekonomi masyarakat, tujuan Aminullah adalah memberikan alternatif yang kuat dan berkelanjutan sehingga masyarakat tidak terjerat dalam praktik rentenir yang merugikan.

Pendekatan Aminullah dalam mengatasi permasalahan rentenir bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dengan menciptakan lembaga keuangan yang mampu menjadi solusi nyata. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Aceh untuk menghadapi tantangan serupa demi menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan berkeadilan di masyarakat.

Berdasarkan data, jumlah masyarakat Banda Aceh yang menggunakan rentenir atau tengkulak untuk mendapatkan pinjaman turun drastis selama Aminullah memimpin. Dari yang semula 80 persen pada tahun 2018 diawali kepemimpinannya turun menjadi 14 persen di tahun 2019, serta tersisa hanya 2 persen hingga akhir masa jabatannya.

Aminullah mengatakan, dari segi bahasa, rentenir adalah orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang, dan hal tersebut secara nyata diharamkan dalam hukum Islam.

Di dalam surat Ali-Imran ayat 130 yang berbunyi juga sudah ditegaskan :” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” Di dalam surat Ali Imran ayat 130 juga ditegaskan : Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Tak hanya itu, bahkan di dalam hadir Rasulullah yang diriwayatkan Imam Muslim R.A disebutkan bahwa : “Rasulullah SAW telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, “mereka semua sama”. Bahkan dalam hadist sahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A. nabi bersabda : “Jauhilah tujuh perkara yang membawa kehancuran,” dan beliau menyebutkan di antaranya, “Memakan riba.”

Karena itu, untuk menyelamatkan masyarakat Aceh dari kehancuran, Aminullah bertekad ‘berperang’ melawan rentenir yang mencekik leher masyarakat kecil dan jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam, yakni Al Qur’an dan hadits, atau biasa juga disebut ribawi.

Buah hasil inovasi Aminullah, LKMS Mahirah Muamalah cukup berpengaruh dalam menjaga pertumbuhan UMKM. Sebagaimana data dari dinas terkait pada tahun 2017 jumlah UMKM di Banda Aceh 8.255 unit. Meskipun diterpa badai pandemi, data menunjukkan UMKM tetap tumbuh subur di tahun 2021 mencapai 16.970 unit, dan hingga masa jabatan Aminullah berakhir di tahun 2022, angka tersebut berhasil menembus 17.300 UMKM.

Aminullah pun memaparkan, cara bagaimana dirinya mampu membangkitkan UMKM di Banda Aceh. Dimana sejak awal dilantik ia sudah bertekad menekan angka kemiskinan dan berhasil menjadi 7,14 persen dengan IPM 85,71 persen. Dan fokus dalam pemberdayaan SDM khususnya peningkatan sektor pelaku UMKM.

“Sementara dari segi pertumbuhan ekonomi. Tercatat pertumbuhan ekonomi Banda Aceh pada 2017 adalah sebesar 3,39%, yang naik menjadi 4.49% pada 2018. Lalu turun sedikit menjadi 4,13% tahun 2019, dan sempat berada pada angka -3,29% tahun 2020 karena dampak pandemi. Namun di tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Banda Aceh kembali bangkit dan mengalami peningkatan sebesar 5,53%,” ungkap Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, Aminullah Usman, Senin 28 Januari 2024.

Adapun perbandingan PDRB, Income Perkapita dalam rentang waktu empat tahun terakhir Aminullah memimpin Banda Aceh juga menunjukkan tren positif. Diketahui tahun 2017 Pendapatan per kapita Rp. 64,21 juta per tahun, dan di Tahun 2021 berhasil menembus angka Rp 78,16 juta per tahun. Angka ini dinilainya melampaui rata-rata provinsi dan nasional.

Aminullah berharap keberhasilannya itu dapat ditularkan ke daerah lain, jika dirinya terpilih sebagai anggota DPR-RI perwakilan rakyat Aceh tahun 2024.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat semua. Semoga kerja-kerja yang bermanfaat bagi rakyat khususnya rakyat kecil bisa kita tularkan ke daerah Aceh lainnya,” ujar Aminullah Usman, caleg DPR RI dapil II Aceh dari Partai PAN bernomor urut 4 itu.

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kodim 0103/Aceh Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB