NAGAN RAYA – Aceh : Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya menjalin perjanjian kerjasama, hal itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerjasama antara kantor tersebut dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Senin, 20 Mei 2024.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk membangun kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan dan wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Nagan Raya.
Kerjasama ini dimaksudkan untuk mendukung publikasi yang lebih baik terkait dengan kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjalankan strategi komunikasi dengan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sri Indriyanti, S.E, M.Si, bersama dengan staf kantor, turut hadir dalam acara penandatanganan ini.
Dari pihak PWI Nagan Raya, Ketua Aziz Saputra serta sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut ikut serta dalam momentum ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H berharap kerjasama ini dapat memperkuat hubungan antara Kantor Pertanahan dan media massa lokal, memfasilitasi publikasi yang lebih efektif dan transparan terkait dengan kegiatan dan program yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan.
“Melalui kerjasama ini, diharapkan informasi-informasi terkini terkait dengan bidang agraria dan pertanahan dapat tersampaikan dan lebih mudah diakses oleh masyarakat, serta memperkuat upaya Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat dengan lebih baik”,ujarnya.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya dan PWI Kabupaten Nagan Raya menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama demi kepentingan publik dan kemajuan daerah.
“Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta membuka ruang yang lebih luas bagi kolaborasi yang lebih produktif di masa mendatang,” tutupnya.
Sementara Ketua PWI Nagan Raya, Azis Sahputra menyambut baik adanya perjanjian kerjasama yang berlangsung itu, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena organisasi wartawan di Aceh pertama melakukan kerjasama dengan BPN.
“Kita mengapresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan mengaitkan kekeluargaan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya,” ucap Azis.
Menurutnya, adanya perjanjian demikian bukan berarti menghilangkan fungsi pihaknya sebagai pers yang tetap mengawasi dan bermitra selanjutnya. Azis juga menambahkan, mewakili pengurus PWI menyampaikan, kerjasama tersebut akan berlanjut dalam hal publikasi dan pemberitaan. (*)