Bea Cukai Aceh Dukung Nyunti, UMKM Inovatif Pengolah Asam Sunti Jadi Produk Sambal Premium Berdaya Saing Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:30 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR (17 Oktober 2025) – Siapa yang tak kenal dengan asam sunti, olahan khas Aceh yang menjadi bumbu andalan di banyak dapur. Dari bahan tradisional khas Aceh Jaya itulah, lahir inovasi kuliner bernama Nyunti, sebuah UMKM kreatif yang mengolah sambal sunti dengan varian unik seperti ayam suwir dan kerang, dan kini mulai mencuri perhatian pasar digital.

Hari ini, Agen Fasilitas Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh melakukan kunjungan lapangan ke UMKM Nyunti, yang berlokasi di Darul Imarah, Aceh Besar. Kunjungan ini merupakan bagian dari penggalian potensi dan klasterisasi UMKM oleh Bea Cukai Aceh, yang bertujuan untuk menggali dan mendorong pelaku UMKM agar mampu naik kelas dan berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.

“Bukan hanya orang Aceh yang menyukai produk ini, saya sendiri orang Jawa pun sangat menikmati rasanya. Apalagi kalau dimakan dengan nasi panas, maknyus!” ujar Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Produk Nyunti menonjol dengan inovasi pengolahan modern menggunakan teknologi retort—sebuah metode sterilisasi makanan pada suhu tinggi (121°C) dan tekanan tertentu, yang memungkinkan makanan tahan lama tanpa bahan pengawet. Proses ini memastikan produk tetap higienis, awet, dan aman dikonsumsi, sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.

“Harapan kami, pemerintah daerah dapat terus mendukung UMKM seperti Nyunti, terutama dalam aspek bantuan permesinan dan pengembangan kapasitas,” ungkap Mila Rosa Apriliani, pemilik Nyunti. Saat ini, Nyunti mampu memproduksi sekitar 300 kemasan sambal per hari, dengan empat tenaga kerja lokal, dan menjual produknya melalui berbagai platform digital seperti Shopee, serta akun media sosial @nyunti.id di Instagram dan TikTok.

Dalam pengelolaan usaha, Nyunti telah memiliki NPWP usaha, mencatat keuangan secara terpisah dari pribadi, serta mengantongi izin PIRT dan sertifikasi halal. Namun, masih menghadapi sejumlah tantangan seperti keterbatasan bahan baku, perluasan pasar, dan legalitas usaha yang lebih kuat seperti BPOM.

Bea Cukai Aceh melalui peran Agen Fasilitas terus berkomitmen menjadi mitra strategis UMKM di Aceh. Program asistensi yang dilakukan tidak hanya fokus pada aspek ekspor, tetapi juga pada penguatan daya saing dan kualitas produksi agar UMKM seperti Nyunti dapat semakin berkembang dan menembus pasar nasional bahkan internasional.

Dengan semangat inovasi dan cita rasa khas Aceh, Nyunti menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara UMKM dan Bea Cukai dapat menghadirkan produk lokal yang berkualitas, berdaya saing, dan berpotensi menjadi ikon kuliner Aceh di pasar yang lebih luas.

Berita Terkait

Masyarakat Km Malahayati Meminta Kepada BPJN Agar Jalan Malahayati Aceh Besar Dibangun Dua Jalur
Program PPK Ormawa Teater Home USM Sukses Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pelestarian Wisata Budaya di Aceh Besar
Ini Daftar Khatib se Aceh Besar*
Tgk Abdul Samad Mantan Panglima GAM Minta Presiden Partai PKS Ghufran Di Pecat Dari Anggota DPR RI 
P2K Gampong Garot Gelar Bimtek Serentak bagi KPPS, Linmas, dan Saksi
IMPAKS Gelar Acara Peusijuk untuk Penyambutan Mahasiswa Baru 2025
Fatayat NU Aceh Perkuat Kepemimpinan Perempuan Lewat LKL, Dorong Gerakan Peduli Lingkungan dan Pengelolaan Sampah
Gerak Cepat Himab Care di Pantee Rawa, Kepedulian PP-HIMAB Kembali Teruji

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:02 WIB

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Berita Terbaru