slot preparation.lsrs.lu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Jangan Berhenti pada Harga, Benahi Akses dan Tata Kelolanya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:26 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana & Prasarana, Masady Manggeng, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan harga BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30–200 GT. Kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam menekan biaya operasional usaha perikanan sekaligus menunjukkan keberpihakan negara terhadap sektor kelautan dan perikanan.

Namun, menurut Masady, persoalan utama yang dihadapi nelayan Indonesia hari ini bukan semata-mata harga BBM, melainkan akses dan tata kelola distribusinya.

“Harga BBM yang lebih terjangkau tentu patut diapresiasi. Tetapi keberhasilan kebijakan ini akan diukur dari sejauh mana nelayan benar-benar dapat memperolehnya dengan mudah ketika hendak melaut. Jangan sampai harga sudah turun, tetapi BBM tetap sulit didapat.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masady mengutip hasil survei DFW Indonesia yang menunjukkan 66,3 persen nelayan kecil belum memperoleh BBM subsidi, hanya sekitar 25 persen yang mengakses BBM melalui SPBUN, sementara 75 persen responden menyatakan kuota BBM yang tersedia belum memenuhi kebutuhan mereka. Kondisi tersebut menyebabkan banyak nelayan terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga jauh lebih mahal.

Persoalan serupa juga terjadi di berbagai daerah. Di Bengkalis dan Bintan, nelayan dilaporkan kesulitan memperoleh solar subsidi sehingga harus membeli dengan harga lebih tinggi atau bahkan menghentikan aktivitas melaut selama beberapa hari. Sementara itu, Indonesia diperkirakan baru memiliki sekitar 72 SPBUN, padahal kebutuhan nasional diperkirakan mencapai sekitar 200 SPBUN agar pelayanan BBM menjangkau sentra-sentra perikanan secara merata.

Karena itu, GNTI meminta pemerintah menjadikan kebijakan harga BBM Rp15.000 sebagai awal reformasi menyeluruh terhadap tata kelola BBM nelayan.

Menurut Masady, pemerintah perlu memperbanyak SPBUN di kawasan pesisir dan pelabuhan perikanan, menyederhanakan mekanisme penyaluran, memperkuat pengawasan distribusi, serta memastikan tidak ada lagi nelayan yang terpaksa membeli BBM melalui jalur informal dengan harga yang jauh lebih mahal.

Selain itu, GNTI juga mengusulkan penyederhanaan regulasi perizinan yang selama ini menjadi hambatan bagi nelayan.

“Pemerintah perlu mempercepat dan mempermudah pengurusan izin kapal nelayan, baik izin baru maupun perubahan kapasitas kapal (GT). Proses yang sederhana akan memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah nelayan mengakses berbagai program pemerintah, termasuk layanan BBM.”

GNTI juga mendorong pemerintah memberikan kemudahan kepada koperasi nelayan dalam memperoleh izin mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

“Koperasi nelayan harus diberi kesempatan menjadi bagian dari solusi. Semakin banyak SPBUN yang dikelola koperasi nelayan, semakin pendek rantai distribusi, semakin mudah akses BBM, dan semakin kecil peluang terjadinya permainan harga maupun penyimpangan distribusi.”

Masady menegaskan bahwa kebijakan energi bagi nelayan harus dipandang sebagai investasi negara untuk menjaga ketahanan pangan laut Indonesia.

“Sebagaimana pupuk merupakan instrumen strategis bagi petani, BBM juga merupakan instrumen produksi utama bagi nelayan. Karena itu, kebijakan BBM tidak boleh berhenti pada penetapan harga, tetapi harus menjamin ketersediaan, kemudahan akses, serta tata kelola yang berpihak kepada nelayan.”

Menurut GNTI, keberpihakan kepada nelayan akan semakin nyata apabila reformasi harga diikuti reformasi distribusi, penyederhanaan perizinan, penguatan koperasi nelayan, dan perluasan infrastruktur SPBUN di seluruh sentra perikanan Indonesia. Dengan demikian, manfaat kebijakan dapat dirasakan secara langsung oleh nelayan sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan laut dan penyedia pangan bangsa.

 

Masady Manggeng

Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana & Prasarana

 

 

Berita Terkait

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:03 WIB

Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Stabilitas Nasional Tetap Aman di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 22:37 WIB

Jakarta Siaga 1, Dokumen Mobilisasi 20.980 Prajurit TNI AL ke Ibu Kota Beredar di Tengah Skandal Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Berita Terbaru