BARMAS Desak Gubernur Tutup PT Asdal: Serobot Lahan dan Ingkari Berikan Plasma Kepepada Mayarakat Trumon Timur

HW

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:32 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tapak Tuan-20 Agustus 2025– Suara penolakan terhadap PT Asdal Prima Lestari kian lantang. Kali ini datang dari Barisan Muda Aceh Selatan (BARMAS) yang menilai perusahaan perkebunan sawit itu telah “merampas” hak rakyat dan merusak lingkungan.

 

Ketua BARMAS, Muhammad Arhas, menegaskan bahwa PT Asdal sudah terlalu lama dibiarkan melanggar aturan. Perusahaan yang beroperasi di Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan, itu diduga menyerobot ribuan hektare lahan masyarakat dan hutan adat, serta ingkar janji terhadap kewajiban kebun plasma.

 

“Perusahaan ini bukan hanya merampas lahan rakyat, tapi juga menelantarkan kewajiban plasma yang seharusnya 30 persen dari HGU diberikan kepada masyarakat. Aturannya jelas ada, bahkan diatur dalam SK Gubernur sejak tahun 2011. Tapi sampai hari ini, rakyat hanya menerima janji kosong,” tegas Arhas, Rabu (20/8/2025).

 

BARMAS menilai kondisi ini telah menimbulkan konflik agraria yang panjang dan menyengsarakan masyarakat. Padahal, menurut Arhas, plasma merupakan hak dasar rakyat yang bisa meningkatkan kesejahteraan mereka, bukan sekadar wacana yang digantung tanpa kepastian.

 

Lebih dari itu, PT Asdal juga disorot atas buruknya pengelolaan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan pernah memberikan Proper Merah kepada perusahaan tersebut. “Artinya, kerusakan lingkungan akibat aktivitas mereka bukan isapan jempol,” kata Arhas.

 

Melihat sederet pelanggaran tersebut, BARMAS mendesak Gubernur Aceh untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal yang akan berakhir dalam waktu dekat. Ia menilai pencabutan izin dan penutupan perusahaan merupakan langkah paling tepat untuk memulihkan keadilan bagi masyarakat.

 

“Kalau HGU tidak diperpanjang, maka tanah itu kembali ke rakyat. Dengan begitu, konflik agraria bisa diselesaikan secara permanen, dan masyarakat bisa berdaulat kembali atas lahannya,” tegasnya.

 

Arhas menegaskan, pemerintah Aceh jangan lagi berpihak pada perusahaan yang hanya mengeksploitasi tanah dan manusia. Sebaliknya, kehadiran negara harus dirasakan masyarakat sebagai pelindung hak-hak mereka.

 

“Jika pemerintah serius berpihak pada rakyat, maka saatnya bertindak tegas. Jangan biarkan PT Asdal terus semena-mena. Tutup perusahaan itu, demi keadilan bagi masyarakat Aceh Selatan,” pungkas Ketua BARMAS itu dengan nada geram.[]

Berita Terkait

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo
Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan
Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025
Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur
Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka
Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak
Bang Iwan Nilai Opini Rafly Kande Berpandangan Sempit dan Abaikan Hak Rakyat atas Tambang

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:04 WIB

Republik yang Dirampok dari Dalam

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:20 WIB

Aceh di Persimpangan Tambang: Lepas dari Mulut Buaya, Diterkam Mulut Harimau

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.

Berita Terbaru