Polisi Tangkap Terduga Pelaku, Kematian dr Shanti Hastuti di Gayo Lues Mulai Terkuak

J.PORANG

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:43 WIB

50888 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN — Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial FA (30), warga Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dokter, dr Shanti Hastuti. Penangkapan ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya menyita perhatian masyarakat setempat.

FA ditangkap oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues pada Senin (23/3/2026), berdasarkan surat perintah resmi kepolisian. Ia diduga melanggar Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Muhamad Abidinsyah, menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran serta motif dalam peristiwa tersebut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di kediamannya di Desa Raklunung pada 9 Maret 2026. Warga sebelumnya mencurigai adanya bau menyengat dari dalam rumah korban, yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat petugas tiba di lokasi dan melakukan pengecekan, jasad korban ditemukan di kamar lantai dua dalam kondisi telah membusuk. Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan terlentang di atas tempat tidur dengan kedua tangan terikat ke belakang menggunakan kabel listrik serta mulut tersumpal kain.

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad korban untuk keperluan autopsi. Hingga kini, hasil autopsi masih dinantikan guna memastikan penyebab pasti kematian.

Di tengah proses penyelidikan, sebuah foto kebersamaan korban bersama rekan-rekannya turut menjadi perhatian. Foto tersebut diambil saat acara buka puasa bersama pada 28 Februari 2026, yang memperlihatkan korban dalam kondisi sehat dan penuh keceriaan, hanya beberapa hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor. Keterangan warga dinilai penting dalam membantu mengungkap secara utuh kronologi dan latar belakang kasus.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat yang mengenal dr Shanti sebagai sosok tenaga medis yang berdedikasi. Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan kejelasan serta keadilan atas peristiwa yang terjadi. (*)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru