JAKARTA | Bareskrim Polri mengusut dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Aparat keamanan siap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini.
“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI,” terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Monas, Jakarta, Minggu (25/6/2023).
Masih dari keterangan Agus, pihaknya pun melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana.
“Kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” tegasnya. (PMJ)