Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di Lapas Tarakan, Ini Respon Dirjen PAS

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 12:15 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Terpidana mati yang jadi pengendali narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan berhasil dibongkar Bareskrim Polri.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan pengungkapan kasus yang menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Warga binaan di dalam Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah tindak pidana narkoba. Nah, tindak pidana narkoba yang di dalam ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” kata Hendra dikutip, Kamis (19/9/2024).

Ia menambahkan, kalau pihaknya tidak menampik masih ada satu atau dua narapidana yang nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa saja yang terlibat.

“Termasuk pegawai yang juga bermain. Ini termasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba dimana pun berada,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari dalam Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana kasus narkoba yang divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.

“Terpidana Hendra Sabarudin telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton,” ata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Hendra mengendalikan narkoba di wilayah itu dibantu sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).

(PMJ)

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru