Bapera Kota Banda Aceh Mengecam Pelaku Pengrusakan Atribut Paslon AMIN

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:28 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Aksi perusakan spanduk pasangan calon Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman-Isnaini (AMIN 03) di sejumlah wilayah kecamatan Meuraxa dan Kutaraja menjadi sorotan setelah pelaku terekam kamera CCTV. Meski di lokasi yang sama juga terpasang spanduk calon lain, hanya spanduk AMIN 03 yang menjadi target perusakan.

Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari Wakil ketua Bapera kota Banda Aceh Karimudddin Alias Cekdin seorang pemuda Banda Aceh, yang mengecam tindakan tidak bertanggung jawab itu. Ia menilai bahwa aksi ini mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

“Kita sangat mengecam pelaku dan mendesak penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini. Tidak boleh ada pihak yang merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK) karena ini jelas-jelas melanggar hukum,” tegas cek din

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 280 ayat (1) huruf g disebutkan bahwa pengrusakan dan penghilangan APK merupakan tindak pidana pemilu yang dapat diproses secara hukum. Dalam hal ini, Cek din meminta Panwaslih segera turun tangan untuk menindak pelaku dan mengungkap siapa yang menjadi dalang di balik aksi perusakan tersebut.

“Saya berharap Panwaslih benar-benar menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan yang ada. Jangan sampai dibiarkan begitu saja karena ini akan menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi di Banda Aceh,” lanjutnya.

Selain itu,  Karimuddin   juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye. Ia meminta agar semua pihak menghindari tindakan provokatif yang bisa memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kondusif dan menghormati setiap pasangan calon. Biarkan masyarakat yang menentukan siapa yang layak memimpin Banda Aceh, bukan dengan tindakan kekerasan atau perusakan,” pungkasnya.(H)

Berita Terkait

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB