Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

501,347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Badan Advokasi Indonesia meminta penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) dan dugaan penggelapan dana Program Nasional di idi cut Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Aceh Timur.

Beredar di grup WA beberapa kios penjual pupuk bersubsidi yang ada disalah satu kecamatan dalam kabupaten Aceh Timur terlihat jelas dan terdengar adu argumen antara yang menanyakan dengan penjaga kios pupuk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia mendesak penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang terjadi di Aceh Timur. Selain itu, Badan Advokasi Indonesia juga meminta penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penggelapan dana PNPM Mandiri Pedesaan yang terjadi di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang sampai saat ini oknum terduga pelaku asyik asyik saja,juga di setiap tahun nya beberapa media online juga memberitakan nanum sampai saat ini belum ada tindakan apa apa dari pihak APH UCAP NYAKLI penuh kesal kepada awak media

Menurut Razali sebagai Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia, kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga HET dan dugaan penggelapan dana PNPM Mandiri Pedesaan adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus segera ditindak tegas.

“Kami meminta penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus ini dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang telah dirugikan,” kata Badan Advokasi Indonesia.

Sumber Berita :
Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia.

Berita Terkait

Sekjen DPW Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Pelantikan Keuchiek Serentak Di Aceh Timur
Wabup T Zainal : Jangan Sibuk Isu Tak Positif, Saatnya Mengabdi dan Bersatu Membangun Aceh Timur
Kuasa Hukum Dokter Suci Bantah Keterangan Cacat Permanen dan Tidak Beritikad Baik pada Korban Maisura
Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali
BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polres Aceh Timur Tangani Penemuan Mayat Pemuda
PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky
Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur, Polisi Temukan Jeriken Racun Rumput dan Pastikan Bukan Kasus Perburuan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Berita Terbaru