ARPA Kecam Tindakan Gubernur Sumut Hentikan Truk Berpelat Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 00:45 WIB

50673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, yang terekam menghentikan truk berpelat BL (Aceh) di wilayah Sumut menuai kecaman dari berbagai kalangan. Salah satu kritik datang dari Arah Pemuda Aceh (ARPA), sebuah organisasi kepemudaan yang berbasis di Aceh. Ketua Umum ARPA, Eri Ezi atau yang akrab disapa Bung Eri, menilai aksi Gubernur tidak hanya melampaui kewenangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan antardaerah.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Sabtu (28/9/2025), Bung Eri menegaskan bahwa Gubernur Sumut tidak memiliki kewenangan hukum untuk melakukan razia atau menghentikan kendaraan hanya karena pelat nomornya berasal dari provinsi lain.

“Dalam negara hukum, setiap tindakan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika tidak ada aturan yang secara spesifik memberikan wewenang kepada Gubernur untuk menghentikan dan merazia truk berdasarkan pelat nomor, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sah,” kata Bung Eri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti aspek diskriminatif dalam tindakan tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil Gubernur Sumut bertentangan dengan semangat kebhinekaan serta potensi menciderai kedaulatan daerah lain sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tindakan ini sangat diskriminatif dan tidak menghormati kedaulatan daerah lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Bung Eri menilai bahwa aksi tersebut mencerminkan inkonsistensi terhadap nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia mengingatkan bahwa hubungan antardaerah seharusnya dibangun di atas landasan saling menghormati dan kerja sama, bukan sikap saling curiga ataupun eksklusivitas administratif.

Menurutnya, hal ini harus menjadi peringatan bagi pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam bertindak, apalagi jika tindakan tersebut dilakukan di ruang publik dan berpotensi viral di media sosial.

ARPA, melalui pernyataan tersebut, menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan yang bersifat diskriminatif dan melakukan evaluasi atas insiden tersebut. Organisasi ini juga mendorong adanya dialog terbuka antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara untuk membahas masalah perpajakan kendaraan maupun hubungan antardaerah dalam lingkup yang lebih konstruktif.

Kepada segenap masyarakat Aceh, ARPA menyampaikan imbauan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh peristiwa ini. Bung Eri menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas sosial di tengah dinamika kebijakan yang bisa menimbulkan perbedaan persepsi.

“Mari kita tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak terpancing oleh situasi emosional. Perlu kita jaga Aceh dari provokasi dan kita dorong penyelesaian melalui jalur hukum serta komunikasi resmi antarpemerintah,” tutup Bung Eri, Ketua Umum ARPA. (*)

Berita Terkait

Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri Dengan Kebun Sayur
Haris Nduru Merasa Dibohongi, Kadis PUPR Aceh Timur Beri Keterangan Berbeda Soal Proyek Rp7,25 Miliar
Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat Di Blok A
BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:35 WIB

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:13 WIB

Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:32 WIB

Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Senin, 8 Juni 2026 - 16:27 WIB

Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak

Senin, 8 Juni 2026 - 16:17 WIB

Komunitas Atraksi Singa Nagan Dukung Investasi Rp 200 Triliun, Optimis Tatap Prospek Masa Depan Nagan Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:58 WIB

Kemenag dan BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Nagan Raya

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB