Kemenag dan BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Nagan Raya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:58 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – UPT Balai PJPH Sumut bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Pasar Arongan Socfindo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kamis (4/6/2026). Kampanye yang dikoordinir oleh Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Muhammad Yunus ini bertujuan mendongkrak kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, Dr. H. Salman Al Farisi, S.Ag., M.Pd., Kasi Bimas Islam Taufiq, S.Pd.I., serta jajaran Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam IPARI Nagan Raya. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen kuat dalam mengawal regulasi produk halal di daerah Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawas JPH Nagan Raya, Muhammad Yunus, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah akselerasi sebelum batas akhir (deadline) kewajiban sertifikasi halal jatuh tempo pada 18 Oktober 2026. Menurutnya, edukasi masif harus segera dilakukan memanfaatkan sisa waktu yang ada agar para pelaku usaha tidak lewat momentum.

Kewajiban tahun 2026 ini merupakan penahapan kedua yang diamanahkan oleh UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024. Pada tahap ini, kewajiban sertifikasi halal mencakup produk makanan dan minuman, hasil serta jasa penyembelihan, kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetika, obat bahan alam, suplemen, hingga barang gunaan sehari-hari.

Kemenag Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kesuksesan program WHO 2026 ini. Dr. H. Salman Al Farisi menjelaskan, hubungan erat antara Kemenag dan BPJPH membuat koordinasi berjalan solid, sehingga Kemenag siap memfasilitasi kebutuhan SDM maupun sarana-prasarana di lapangan.

Sinergi ini diperkuat oleh IPARI Nagan Raya yang siap menerjunkan Penyuluh Agama Islam hingga ke tingkat desa. Ketua IPARI Nagan Raya, Eka Suriyanti, S.HI., memastikan materi jaminan produk halal akan disisipkan dalam setiap kegiatan bimbingan masyarakat guna memperluas jangkauan edukasi.

Aksi di Pasar Arongan ini menjadi pembuka dari rangkaian kampanye maraton di Nagan Raya. Pihak penyelenggara menjadwalkan aksi serupa pada 7 Juni di Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan 10 Juni di Pasar Keudee Linteung, Kecamatan Seunagan Timur.
(M.Yunus)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Keude Seumot Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan
Ustaz Habibi An Nawawi Akan Hadir di Nagan Raya, Brimob Gelar Maulid Akbar Kamis Malam
Ratusan Warga Cot Manyang Larut dalam Zikir Sambut Malam 12 Rabiul Awal 1448 H
HSFCI Aceh Silaturahmi dengan RAPI Nagan Raya, Perkuat Persaudaraan dan Komunikasi
Lomba Rakyat Demokrat Nagan Raya Semarakkan HUT ke-25 dan HUT RI ke-81 di Pantai Naga Permai
DPC Demokrat Nagan Raya Gerakkan Aksi Peduli Lingkungan, Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI
Mubes HSFCI Aceh Tetapkan Miswar sebagai Ketua Pengurus Daerah Periode Baru
Bakti Kesehatan di Meunasah Dayah, Keuchik Apresiasi Kolaborasi Lintas Lembaga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Groundbreaking_ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru