Angin Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara, 14 Rumah Rusak dan Listrik Padam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:08 WIB

501,061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | 30 Mei 2025 Bencana angin puting beliung disertai hujan deras menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat malam, 30 Mei 2025. Peristiwa cuaca ekstrem ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan menyebabkan kerusakan pada belasan rumah warga serta pemadaman listrik di beberapa kecamatan.

Informasi ini disampaikan dalam laporan resmi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Aceh Tenggara. Menurut laporan tersebut, kejadian bermula saat Tim Reaksi Cepat (TRC) menerima laporan dari masyarakat mengenai angin kencang yang melanda sejumlah desa. Disertai hujan lebat, angin tersebut mengangkat atap-atap rumah dan menumbangkan pohon-pohon besar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat empat desa dari tiga kecamatan terdampak langsung akibat bencana ini, yaitu Desa Batumbulan Baru dan Desa Alas Merancar di Kecamatan Babussalam, Desa Kuta Tinggi di Kecamatan Badar, serta Desa Kaya Pangur di Kecamatan Deleng Pokhison. Akibat bencana ini, 14 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 64 jiwa terdampak. Sebanyak 14 unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

Nama-nama warga terdampak yang rumahnya rusak antara lain: Kahirul Pajri Desky (Kuta Tinggi), Matjuar dan Ferry Susanto (Alas Merancar), Julkifli dan Nuraini (Kaya Pangur), serta Saliman, Rudi Tampu, Adi Syahputra, Asrul Mursalin, Syahrum, Abdul Iman, Sastra Firdaus, Khairudin, dan Parul Amin di Batumbulan Baru. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Para warga terdampak sementara ini mengungsi ke rumah kerabat terdekat.

Selain merusak rumah, angin kencang juga menumbangkan sejumlah pohon dan menyebabkan kerusakan pada jaringan listrik. Kabel-kabel listrik milik PLN tertimpa pohon dan menyebabkan padamnya listrik di wilayah Kecamatan Lawe Bulan dan sekitarnya, yang hingga pukul 22.35 WIB malam tadi masih belum pulih.

BPBD Aceh Tenggara telah menurunkan Tim Reaksi Cepat untuk melakukan kajian cepat, pendataan, monitoring lokasi, serta dokumentasi kerusakan. Kegiatan administrasi dan pengendalian posko Pusdalops juga terus dilakukan secara rutin oleh petugas piket.

Menurut data cuaca terbaru, suhu udara malam ini tercatat 18°C dengan kelembapan mencapai 88 persen. Kecepatan angin sekitar 6 km/jam dari arah barat laut. Tekanan udara berada di angka 1.013 mb dengan visibilitas sejauh 8 kilometer.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd. Asbi, ST., MM., menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi serta siap memberikan bantuan jika diperlukan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi BPBD Aceh Tenggara melalui HP/WA di +62 821 3880 4880, Telp/Fax 0629-2528410, email bpbdacehtenggara@gmail.com, atau melalui laman Facebook resmi BPBD Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB