Aceh Tenggara Gelar Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Premanisme, Disertai Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:49 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar kegiatan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba, Premanisme, dan Penyakit Masyarakat yang dirangkai dengan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas serta Senam Jantung Sehat, Minggu (1/6/2025).

Kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Pemuda Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Acara terbuka untuk umum dan diimbau untuk dihadiri secara massal oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam poster resmi yang beredar, kegiatan ini didukung langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, SE., MM dan Wakil Bupati Dr. H. Heri Al Hilal. Keduanya dijadwalkan hadir dan menyampaikan sambutan serta ajakan langsung kepada masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk penyakit sosial yang merusak generasi.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi terhadap bahaya narkoba dan premanisme, tetapi juga sebagai momentum memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Selain deklarasi dan kampanye, acara ini juga akan dirangkai dengan senam jantung sehat sebagai bentuk edukasi gaya hidup bersih dan sehat. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam membangun Aceh Tenggara yang aman, tertib, dan sejahtera.

Pemerintah daerah mengajak seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, pemuda, pelajar, dan organisasi kemasyarakatan untuk hadir dan bersama-sama menyuarakan komitmen dalam memberantas narkoba, menekan angka kriminalitas, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. (RED)

Berita Terkait

Diterjang Banjir Akhir 2025, Yahdi Hasan Kucurkan Dana Reses II Tahun 2026 Membangun 50 Bronjong Darurat di D.I Irigasi Kuta Tinggi.
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Diduga Dana Ketahanan PangaDana Ketahanan Pangan Rp120 Juta di Kute Lawe Kongker Diduga Belum Jelas Penggunaannya, Warga Pertanyakan Transparansi Pengulu
Polres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Sosialisasi KUHAP Tahun 2025
Oknum Kepala SD N Trt Seperai ( SS) kuasai Barang Bekas Rehab Sekolah.”Diduga tampa Proses Lelang
BPJN 3.5 Tuntaskan Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Jalur Nasional Aceh Tenggara hingga Lawe Tua Persatuan
Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya
Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Terbaru