JAKARTA – Ironi pemberantasan judi online menemukan titik paling memalukan ketika markas judi online justru ditemukan beroperasi di dalam kompleks militer di Cijantung, Jakarta Timur. Markas Besar TNI akhirnya menahan Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, perwira yang rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung disulap menjadi pusat operasi judi online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penahanan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Perwira menengah itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Pomdam Jaya untuk mendalami perannya dalam memfasilitasi aktivitas ilegal di dalam rumah dinas yang seharusnya menjadi simbol kehormatan dan disiplin militer.
Kasus ini terbongkar bukan dari deteksi dini sistem pengawasan internal TNI, melainkan dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut pada Minggu, 4 Oktober 2026. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di lingkungan Gartap. Menindaklanjuti laporan warga, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan 11 orang yang diduga sebagai operator judi online.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, dalam keterangannya pada Kamis, 8 Oktober 2026, menyebutkan seluruh yang diamankan adalah warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti yang tidak main-main, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk. Lokasi kemudian dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pemeriksaan.
Setelah ditangkap, belasan operator tersebut langsung dibawa ke Denpom untuk pendalaman lebih lanjut. Pertanyaan besar yang kini muncul di publik adalah bagaimana mungkin sebuah rumah dinas di kawasan paling steril milik Angkatan Darat bisa beroperasi sebagai markas judi online dengan puluhan perangkat komputer tanpa terendus oleh atasan dan sistem intelijen yang dipimpin oleh perwira itu sendiri.
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 7 Oktober 2026, menegaskan akan menindak tegas anggota aktif yang memfasilitasi praktik tersebut. Pernyataan bahwa TNI AD tidak akan membiarkan fasilitasnya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat kini diuji konsistensinya.
Peristiwa di Cijantung ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan sumpah prajurit. Jika kompleks militer saja bisa dijadikan sarang judi online, maka komitmen pemberantasan judi online yang selama ini digembar-gemborkan patut dipertanyakan efektivitasnya dari hulu.








































