slot preparation.lsrs.lu

Gelombang Kritik Menguat Usai Sidang Pembuktian Ijazah Gibran di MK Bongkar Kejanggalan Dokumen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:01 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persidangan lanjutan terkait pembuktian ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka】 Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi memicu gelombang kritik tajam dari kubu pemohon. Persidangan yang sejatinya dimaksudkan untuk menguji keabsahan syarat pencalonan justru dinilai membuka tabir kejanggalan substantif dan prosedural yang selama ini dipertanyakan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak pemohon yang diwakili kubu Denny menyatakan keterangan ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait tidak menjawab substansi persoalan, melainkan memperkuat argumen adanya cacat formil dalam dokumen pendidikan yang dijadikan dasar pencalonan.

Menurut pemohon, istilah seperti UTS Insearch maupun advance diploma tidak dapat serta-merta disetarakan dengan ijazah kelulusan tingkat Sekolah Menengah Atas di Indonesia tanpa evaluasi dokumen yang sah dan transparan. Penyetaraan tersebut dinilai dipaksakan tanpa rujukan akademik yang jelas dan bertentangan dengan kriteria formal yang ditetapkan undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan lain yang disoroti adalah dugaan cacat administrasi dalam penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah. Ditemukan ketiadaan dokumen pendukung yang seharusnya menjadi prasyarat mutlak, seperti risalah rapat tim penilai, data kurikulum yang lengkap, serta bukti fisik sertifikat yang wajib dimiliki setiap pejabat publik. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap regulasi pendidikan nasional dan prinsip tertib administrasi pemerintahan.

Kritik keras juga diarahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. KPU dianggap gagal menjalankan fungsi verifikasi dokumen sejak tahap awal pencalonan. Minimnya transparansi dan ketidakjelasan perumusan aturan verifikasi disebut telah menimbulkan problematika berlarut-larut yang kini menyeret institusi negara ke dalam sengketa moral dan integritas.

Sidang pembuktian yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta tersebut pada akhirnya dinilai bukan sekadar menguji selembar ijazah. Persoalan ini melampaui urusan administratif, karena menyangkut prinsip kejujuran, etika, dan moralitas seorang pejabat negara.

Pihak pemohon mendesak Mahkamah Konstitusi untuk memutus perkara ini dengan seadil-adilnya. Tanpa bukti yang terang dan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, legitimasi jabatan yang disandang saat ini dinilai berada dalam posisi yang sangat problematik dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:00 WIB

Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Tebar Kebaikan di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sambangi Petani di Sawah, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian Simeulue

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB