JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan atau reshuffle pada jajaran Kabinet Merah Putih. Pelantikan para pejabat negara baru tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengambilan sumpah jabatan sejumlah menteri koordinator, menteri, kepala badan, hingga pimpinan lembaga negara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penguatan kinerja pemerintahan untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Sejumlah nama baru dan pergeseran posisi mengisi pos strategis. Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Sementara itu, Sugiono dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, disusul oleh Dudung Abdurachman yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Selain itu, Arrmanatha Kristiawan Nasir dilantik menjadi Menteri Luar Negeri dan Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian.
Tidak hanya jajaran menteri, Presiden juga melantik sejumlah pimpinan lembaga. Listyo Sigit Prabowo mengemban tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan, serta Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Pada kesempatan yang sama, Nuzran Joher resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia bersama Radian Sam sebagai anggota.
Pelantikan yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026 tersebut juga mencakup penempatan posisi wakil menteri dan wakil kepala badan. Drajat Hari Wibowo dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Nur Kholisho Ibnu Aman dan Luki Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan, Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian, serta Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan. Posisi Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan diisi oleh Arianto Wibowo, sementara Muhammad Fadil Imron dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Seluruh pejabat yang dilantik menyatakan kesanggupannya untuk memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara. (*)








































