JAKARTA – Skandal Lapas Kelas IIA Cibinong tak lagi sekadar soal sofa empuk dan wiski di dalam sel, melainkan soal jebolnya sistem keamanan negara. Ombudsman RI menemukan dua mobil mewah terparkir di area belakang lapas dan sebuah jalur tikus tanpa pagar yang terhubung langsung ke perkampungan warga, sebuah celah fatal yang bisa menjadi pintu keluar masuk narapidana dan barang haram.
Berdasarkan pantauan dalam rapat dengar pendapat di DPR, temuan memalukan itu disampaikan langsung oleh Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan pada Selasa, 29 September 2026. Ia membongkar bagaimana area belakang lapas yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengamanan justru menjadi area paling bebas.
“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan. Ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” ujar Syafrida.
Jalur tersebut, menurut Ombudsman, tidak dilengkapi pagar, tidak memiliki kawat berduri, dan bahkan ditemukan titik yang bisa terhubung langsung dari area luar menuju blok tahanan. Artinya, siapa pun bisa keluar masuk tanpa terdeteksi, dan fungsi lapas sebagai lembaga tertutup telah gagal total.
Di area yang sama, di bawah jalur tikus itu, Ombudsman juga menemukan dua unit mobil mewah yang terparkir. Keberadaannya menimbulkan pertanyaan besar.
“Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa,” kata Syafrida.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa klaster hunian mewah di dalam lapas bukan hanya soal privilese, melainkan soal bisnis gelap yang melibatkan kendaraan mewah dan akses bebas. Untuk mengungkap pemiliknya, data kendaraan kini dicek ke Korlantas Mabes Polri. Selain itu, Ombudsman turut menemukan botol-botol minuman keras bekas yang belum bisa dikonfirmasi asal-usulnya.
Temuan jalur tikus dan mobil mewah ini melengkapi rentetan bobrok yang terbongkar sejak inspeksi mendadak Ombudsman pada Rabu, 23 September 2026. Saat itu, tim Ombudsman sempat ditolak masuk dan mengalami aksi saling dorong dengan petugas lapas.
Kini jelas, Lapas Cibinong tidak hanya bermasalah soal 13 bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung yang tak tercatat sebagai Barang Milik Negara. Lapas tersebut telah berubah menjadi kawasan tanpa pagar, di mana keamanan bisa ditembus dari belakang, mobil mewah bisa parkir bebas, dan miras bisa beredar.
Jika jalur tikus tanpa kawat berduri saja bisa lolos dari pengawasan selama bertahun-tahun, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas lapas, melainkan keselamatan masyarakat di sekitarnya. Ini bukan lagi kelalaian, ini adalah pembiaran sistemik yang harus diusut hingga ke akar, bukan sekadar dengan membongkar bangunan, melainkan dengan membongkar siapa yang memberi izin mobil mewah itu parkir di dalam area terlarang.








































