slot preparation.lsrs.lu

Mantan Menkumham Bongkar Bobroknya Pengawasan Lapas Cibinong, Sebut Harus Dipidana Bukan Sekadar Dimutasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:21 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Skandal vila mewah di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong akhirnya menyeret sorotan hingga ke level mantan Menteri Hukum dan HAM. Kelemahan sistem pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan dinilai sudah berada pada titik paling memalukan, di mana penjara rasa vila bisa tumbuh subur tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun.

Berdasarkan pantauan dalam diskusi publik yang tayang di layar televisi, mantan Menkumham era pemerintahan SBY, Hamid Awaludin, geram bukan kepalang. Ia menegaskan, pejabat Lapas Cibinong yang bertanggung jawab tidak cukup hanya diberi sanksi administrasi atau dimutasi, melainkan harus dipidana.

Menurut Hamid, properti vila yang berdiri di area belakang lapas itu adalah milik negara. Ketika kemudian disewakan kepada penghuni lapas, maka di sana telah terjadi jual beli jabatan dan fasilitas. Praktik tersebut, tegasnya, sudah masuk ranah korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terjadi seperti jual beli. Disewakan pada penghuni lapas. Kalaupun uang yang digunakan membangun apartemen itu dari penghuni lapas, itu merupakan suap. Jadi itu merupakan tindak pidana,” kata Hamid.

Kegeraman Hamid beralasan. Temuan di lapangan memang keterlaluan. Bangunan yang didesain seperti apartemen itu memiliki plafon gypsum, lantai keramik kinclong, cat mengkilat, AC, televisi, jendela bergordyn, sofa empuk, kulkas jumbo berisi botol Chivas Regal 18 seharga Rp 2,5 juta dan Johnnie Walker Black Label, hingga lapangan golf. Ini bukan sel tahanan, melainkan lobi hotel. Bahkan, mobil Alphard yang parkir di halaman saat sidak Ombudsman diduga milik penyewa vila tersebut.

Ironisnya, kelemahan pengawasan terlihat jelas sejak awal. Ombudsman RI yang melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, sempat ditolak masuk dengan alasan tak izin lebih dulu. Sidak pertama bahkan gagal total. Padahal, mana ada sidak minta izin dulu. Aksi saling hadang itu justru menguatkan dugaan ada yang sengaja ditutupi.

Kebohongan berlanjut saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto datang ke lokasi. Berdasarkan pantauan, barang-barang mewah yang sebelumnya ada, tiba-tiba lenyap. AC yang dibaut permanen di tembok sudah tak nampak, meja, kursi, sofa, kulkas pun dikosongi, dan mobil mewah sudah pergi.

Hamid pun mengapresiasi Ombudsman yang berhasil membongkar kasus ini hingga dua kali sidak. Ia menilai, kasus Cibinong menjadi cambuk keras bagi janji Presiden Prabowo yang pernah berpidato akan membangun penjara di pulau terpencil dikelilingi binatang buas untuk membuat jera koruptor.

Hingga kini, belum ada kabar pembangunan penjara tersebut dimulai. Yang viral justru penjara rasa vila. Oleh karena itu, desakan agar penyewa vila dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang disampaikan praktisi hukum Saur Siagian dalam dialog pada Minggu, 26 September 2026, dinilai sebagai ide yang pantas dipertimbangkan untuk memberikan efek jera, setelah Kalapas Wisnu Hani Putranto beserta empat pejabat struktural dinonaktifkan.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:00 WIB

Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Tebar Kebaikan di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sambangi Petani di Sawah, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian Simeulue

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB