JAKARTA – Skandal vila mewah di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong akhirnya menyeret sorotan hingga ke level mantan Menteri Hukum dan HAM. Kelemahan sistem pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan dinilai sudah berada pada titik paling memalukan, di mana penjara rasa vila bisa tumbuh subur tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun.
Berdasarkan pantauan dalam diskusi publik yang tayang di layar televisi, mantan Menkumham era pemerintahan SBY, Hamid Awaludin, geram bukan kepalang. Ia menegaskan, pejabat Lapas Cibinong yang bertanggung jawab tidak cukup hanya diberi sanksi administrasi atau dimutasi, melainkan harus dipidana.
Menurut Hamid, properti vila yang berdiri di area belakang lapas itu adalah milik negara. Ketika kemudian disewakan kepada penghuni lapas, maka di sana telah terjadi jual beli jabatan dan fasilitas. Praktik tersebut, tegasnya, sudah masuk ranah korupsi.
“Terjadi seperti jual beli. Disewakan pada penghuni lapas. Kalaupun uang yang digunakan membangun apartemen itu dari penghuni lapas, itu merupakan suap. Jadi itu merupakan tindak pidana,” kata Hamid.
Kegeraman Hamid beralasan. Temuan di lapangan memang keterlaluan. Bangunan yang didesain seperti apartemen itu memiliki plafon gypsum, lantai keramik kinclong, cat mengkilat, AC, televisi, jendela bergordyn, sofa empuk, kulkas jumbo berisi botol Chivas Regal 18 seharga Rp 2,5 juta dan Johnnie Walker Black Label, hingga lapangan golf. Ini bukan sel tahanan, melainkan lobi hotel. Bahkan, mobil Alphard yang parkir di halaman saat sidak Ombudsman diduga milik penyewa vila tersebut.
Ironisnya, kelemahan pengawasan terlihat jelas sejak awal. Ombudsman RI yang melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, sempat ditolak masuk dengan alasan tak izin lebih dulu. Sidak pertama bahkan gagal total. Padahal, mana ada sidak minta izin dulu. Aksi saling hadang itu justru menguatkan dugaan ada yang sengaja ditutupi.
Kebohongan berlanjut saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto datang ke lokasi. Berdasarkan pantauan, barang-barang mewah yang sebelumnya ada, tiba-tiba lenyap. AC yang dibaut permanen di tembok sudah tak nampak, meja, kursi, sofa, kulkas pun dikosongi, dan mobil mewah sudah pergi.
Hamid pun mengapresiasi Ombudsman yang berhasil membongkar kasus ini hingga dua kali sidak. Ia menilai, kasus Cibinong menjadi cambuk keras bagi janji Presiden Prabowo yang pernah berpidato akan membangun penjara di pulau terpencil dikelilingi binatang buas untuk membuat jera koruptor.
Hingga kini, belum ada kabar pembangunan penjara tersebut dimulai. Yang viral justru penjara rasa vila. Oleh karena itu, desakan agar penyewa vila dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang disampaikan praktisi hukum Saur Siagian dalam dialog pada Minggu, 26 September 2026, dinilai sebagai ide yang pantas dipertimbangkan untuk memberikan efek jera, setelah Kalapas Wisnu Hani Putranto beserta empat pejabat struktural dinonaktifkan.








































