ABDYA | Seekor hiu paus berukuran raksasa ditemukan mati setelah terdampar di bibir pantai barat selatan Aceh. Mamalia laut yang dilindungi itu tak mampu kembali ke laut dalam setelah terjebak di perairan dangkal, menandai kembali rentannya satwa laut besar di wilayah pesisir Aceh.
Peristiwa itu terjadi di Pantai Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya. Hiu paus dengan panjang diperkirakan mencapai lima meter tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat yang sedang melaut. Temuan itu sontak menyedot perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong datang ke lokasi untuk melihat langsung bangkai satwa langka itu.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, hiu paus diduga mendekati garis pantai untuk mencari makan, terutama udang-udang kecil yang berkumpul di area ombak. Kondisi perairan yang dangkal saat air surut membuat tubuh besarnya kandas di pasir dan tidak mampu bermanuver kembali ke tengah laut. Upaya warga untuk mendorong kembali ke laut tidak berhasil karena bobot dan ukurannya yang sangat besar.
Nelayan menemukan satwa tersebut dalam kondisi sudah lemah pada Jumat, 25 September 2026. Meski sempat ada usaha penyelamatan secara swadaya, hiu paus akhirnya mati di lokasi terdampar. Peristiwa pada 25 September 2026 ini menambah daftar panjang kasus mamalia laut terdampar di pesisir Aceh dalam beberapa tahun terakhir.
Kematian hiu paus di Kuala Batee bukan sekadar peristiwa alam biasa. Hiu paus merupakan spesies yang dilindungi dan keberadaannya menjadi indikator kesehatan ekosistem laut. Terjebaknya satwa pemakan plankton ini hingga ke perairan sangat dangkal mengindikasikan adanya perubahan pola pakan atau kondisi lingkungan laut yang perlu diteliti lebih jauh oleh otoritas kelautan dan perikanan.
Hingga kini bangkai hiu paus tersebut masih menjadi perhatian warga, sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari instansi terkait untuk proses evakuasi dan penguburan agar tidak menimbulkan pencemaran di kawasan pantai. (*)








































