slot preparation.lsrs.lu

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Sita 28,82 Gram Sabu di Darul Makmur, Seorang Pria Diamankan

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 22:31 WIB

50615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NAGAN RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (32), warga Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur.

Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Desa Krueng Seumayam. Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di dalam sebuah rumah.

Saat personel tiba di lokasi dan mengetuk pintu rumah, tidak ada respons. Petugas kemudian melihat terduga pelaku membawa sebuah tas ransel berwarna hitam dan berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Tim Opsnal selanjutnya berhasil mengamankan M beserta tas yang dibawanya.

Dalam pemeriksaan terhadap tas tersebut, yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 29,56 gram dan berat netto 28,82 gram.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni:
1 pack plastik bening berukuran kecil dan sedang;
1 unit timbangan digital warna silver;
uang tunai sebesar Rp400.000;
1 buah kaleng Fruit Cocktail;
1 kantong kain warna merah; dan
1 tas ransel warna hitam.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Rachmad Mulyadi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan dan informasi masyarakat yang menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya bersama menciptakan Kabupaten Nagan Raya yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres Nagan Raya.

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat terus diperkuat, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara bersama-sama demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong
Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama
YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Dalang Uang Palsu Rp980 Juta untuk Demo Jakarta Ternyata Eks Calon Bupati, Jaringan Sudah Beroperasi Sejak 2024
Gampong Gunong Geulogo Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
DPMGP4 Nagan Raya Luncurkan Sosialisasi SIMPADU-NARA, Pengajuan Dana Desa Kini Lebih Mudah dan Transparan
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien, Persiapan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Capai 85 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru