slot preparation.lsrs.lu

Polres Nagan Raya Kawal Aksi Damai Dugaan Sengketa Lahan PT AJB, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 12:15 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Polres Nagan Raya melalui jajaran Polsek Seunagan melaksanakan pelayanan dan pengamanan aksi damai terkait dugaan sengketa tanah/lahan antara kelompok masyarakat Geunang dengan PT Agrabudi Jasa Bersama (PT AJB), Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB tersebut dilaksanakan di sekitar lokasi areal pertambangan PT AJB, Desa Krueng Mangko, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya. Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/828/PAM.3.3./2026.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M., Kasubag Bin Ops Bag Ops AKP Wismar Soni, S.E., Kapolsek Seunagan IPTU Muhammad Yacob, S.I.P., KBO Sat Binmas IPDA M. Hidayat Nasution, Humas Eksternal PT AJB Safran Ari Thama, Ketua Aksi Muslim Umar, Sekretaris Aksi Drs. H. Muhajir Hasballah, sejumlah personel Polres Nagan Raya, serta sekitar 15 orang dari kelompok masyarakat Geunang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampaikan Aspirasi Terkait Status Lahan

Dalam aksi damai tersebut, kelompok masyarakat Geunang yang mengklaim memiliki hak atas lahan menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan kepada pihak perusahaan.

Di antaranya, masyarakat meminta adanya penyelesaian terhadap lahan yang mereka klaim, meminta pihak perusahaan menunjukkan dasar kepemilikan maupun dokumen jual beli atas lahan yang disengketakan, serta meminta pihak terkait menelusuri dugaan adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan lahan tersebut.

Masyarakat juga menyampaikan rencana untuk membawa persoalan tersebut ke pihak Kepolisian apabila diperlukan. Selain itu, mereka meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan sementara sampai terdapat penyelesaian dan kejelasan hukum mengenai status lahan yang dipermasalahkan.

PT AJB Sampaikan Sikap

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak PT AJB menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi terkait persoalan lahan.

Mengenai dokumen atau data surat jual beli, pihak perusahaan menyatakan siap menyerahkannya kepada pihak Kepolisian apabila masyarakat menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan tetap berjalan selama belum terdapat keputusan atau dasar hukum yang mengharuskan penghentian kegiatan.

Polisi Buka Ruang Pengaduan dan Proses Hukum

Sementara itu, Kapolsek Seunagan IPTU Muhammad Yacob menyampaikan bahwa Kepolisian siap menerima laporan masyarakat apabila terdapat dugaan tindak pidana.

Laporan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan didukung bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait permintaan penghentian aktivitas pertambangan, Kapolsek menjelaskan bahwa langkah tersebut harus didasarkan pada kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian akan melakukan penyelidikan apabila terdapat laporan resmi dan ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” demikian inti penyampaian pihak Kepolisian dalam kegiatan tersebut.

Serahkan Dokumen Dasar Kepemilikan

Sebagai bagian dari penyampaian aspirasi, Ketua Aksi Damai turut menyerahkan salinan dokumen yang disebut sebagai dasar surat kepemilikan tanah masyarakat kepada Humas Eksternal PT AJB.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya penyampaian data dan informasi terkait lahan yang tengah dipermasalahkan oleh masyarakat.

Sebelumnya, massa aksi berencana melaksanakan kegiatan di area pertambangan Desa Krueng Mangko, Kecamatan Seunagan. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, kegiatan tidak dilaksanakan di dalam areal pertambangan.

Selanjutnya, kegiatan diarahkan ke pos keamanan pintu masuk areal PT AJB di Desa Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Polisi Kedepankan Komunikasi dan Pencegahan Konflik
Polres Nagan Raya melalui Polsek Seunagan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan persoalan tersebut. Langkah komunikasi, koordinasi dan mediasi terus dikedepankan guna mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun potensi konflik di tengah masyarakat.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, agar tetap menahan diri, menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Penyelesaian melalui jalur hukum dan dialog dinilai penting agar persoalan mengenai status lahan dapat memperoleh kejelasan berdasarkan dokumen, bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Selama pelaksanaan pelayanan dan pengamanan aksi damai, situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong
Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama
YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Dalang Uang Palsu Rp980 Juta untuk Demo Jakarta Ternyata Eks Calon Bupati, Jaringan Sudah Beroperasi Sejak 2024
Gampong Gunong Geulogo Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
DPMGP4 Nagan Raya Luncurkan Sosialisasi SIMPADU-NARA, Pengajuan Dana Desa Kini Lebih Mudah dan Transparan
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien, Persiapan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Capai 85 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru