slot preparation.lsrs.lu

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Tragedi Kericuhan Pejompongan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:11 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap tabir kelam di balik aksi kerusuhan yang menelan korban jiwa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026. Setelah melakukan serangkaian penyidikan mendalam berbasis scientific crime investigation, aparat kepolisian menetapkan tiga orang tersangka, yakni F (23), DS (33), dan DDS (29), yang diduga kuat melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiawan meninggal dunia.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan oleh tim Subdit Kamnek Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 11 September 2026. Pengungkapan kasus ini didasarkan pada sinkronisasi bukti fisik berupa sidik jari laten yang ditemukan pada potongan kayu dan batu di tempat kejadian perkara, yang kemudian dicocokkan dengan profil para terduga pelaku. Berdasarkan keterangan penyidik, para tersangka mengaku melakukan tindakan kekerasan tersebut karena merasa terganggu oleh kerusuhan yang terjadi di area tempat mereka mencari nafkah. Kepolisian memastikan bahwa para tersangka tidak terafiliasi dengan organisasi atau instansi tertentu.

Selain meringkus pelaku di lapangan, penyidikan ini turut membongkar praktik eksploitasi ekonomi terhadap anak yang diduga disengaja dalam pusaran kerusuhan tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat PPA Polda Metro Jaya menemukan adanya kluster pendanaan yang melibatkan koordinator lapangan untuk memprovokasi massa, termasuk mengarahkan anak-anak di bawah umur untuk terlibat dalam aksi dengan iming-iming uang antara Rp40.000 hingga Rp70.000. Saat ini, kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara eksploitasi anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian kini tengah mendalami identitas aktor intelektual yang diduga kuat mendanai dan menggerakkan massa tersebut. Pihak berwenang menegaskan bahwa penanganan perkara ini murni merupakan tindakan penegakan hukum terhadap aksi kerusuhan dan tidak berkaitan dengan aktivitas penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi undang-undang. Langkah tegas ini menjadi peringatan bahwa segala bentuk provokasi, eksploitasi terhadap anak, serta upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak tanpa komprom (*)

Berita Terkait

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Dalang Uang Palsu Rp980 Juta untuk Demo Jakarta Ternyata Eks Calon Bupati, Jaringan Sudah Beroperasi Sejak 2024
Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan
Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya
Remaja 16 Tahun Ngaku Jadi Informan Narkoba Dibayar dan Diberi Sabu Oknum Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Rating Google 4,8, Keluhan Pasien RSUMAK Gayo Lues Justru Muncul, Fasilitas Medis Dipertanyakan
Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi, Unit Tipidter Polres Nagan Raya Laksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan Kepatuhan dan Integritas Petugas SPBU
Menguak Perlindungan Berlapis Pemodal PETI di Hulu Kapuas: Siapa Di Balik Jaring Uang Haram Emas Sekadau?

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru