KUTACANE | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengambil langkah tegas dalam kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kesehatan. Bupati Aceh Tenggara melalui Sekretaris Daerah, Yusrizal, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para ASN yang mencoreng nama baik pemerintahan daerah dengan perilaku tidak terpuji, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik.
Rapat koordinasi bersama Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, serta para kepala puskesmas yang dipimpin Sekda pada Kamis, 3 September 2026, membahas penegakan etika dan disiplin ASN sebagai agenda mendesak. Menurut Sekda, seluruh unsur pimpinan telah sepakat agar sanksi dijatuhkan secara tegas dan cepat untuk memberi efek jera dan mencegah pengulangan aksi serupa. “Kami sudah memberi masukan kepada Kadinkes hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, termasuk sidang kode etik dan pembuatan video permohonan maaf dari pelakunya,” tegas Yusrizal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara, Rosita Astuti memastikan sidang komite etik dilakukan pada hari yang sama. Sanksi administratif langsung diberikan kepada ASN yang bersangkutan, termasuk kewajiban membuat surat pernyataan dan video permohonan maaf di hadapan publik. Surat pernyataan bermaterai tersebut berisi pengakuan kesalahan, penyesalan, dan jaminan tidak mengulangi perbuatan yang mencoreng citra ASN.
Langkah pembinaan ini diambil sebagai bukti nyata keseriusan Pemkab Aceh Tenggara dalam menegakkan kedisiplinan, etika, dan profesionalisme di tubuh aparatur pemerintah daerah. Pemerintah juga dengan tegas mengingatkan seluruh ASN agar tidak abai terhadap etika, baik saat menjalankan tugas, maupun dalam bermedia sosial. “Seluruh ASN yang ada di Aceh Tenggara agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta menjaga perilaku dan etika, baik di media sosial maupun saat jam kerja,” jelas Sekda Yusrizal.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan tidak ada ruang kompromi untuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik instansi pemerintah dan menurunkan kepercayaan publik. Penegakan disiplin bukan sekadar soal hukuman, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun aparatur yang profesional, berintegritas dan layak dipercaya masyarakat. Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN, bahwa setiap tindakan menyangkut nama baik pemerintah dan konsekuensi hukum tidak bisa dihindari jika etika dilanggar. (*)








































