Muktamar NU Desak Pemerintah Setop Penggunaan Dana Pendidikan untuk Program MBG

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 22:35 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) melalui forum Bahtsul Masail Qanuniyah secara tegas mendesak pemerintah segera menghentikan penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dorongan tersebut menjadi salah satu keputusan penting hasil Sidang Pleno 3 yang digelar di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu 29 Agustus 2026.

Komisi C Bahtsul Masail Qanuniyah dalam laporan resminya menyoroti praktik alokasi mandatory spending 20 persen untuk pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai telah menyimpang dari amanat konstitusi. Secara khusus, forum ini mengecam penggunaan dana pendidikan untuk MBG yang dianggap menggerus hak pendidikan dan menurunkan kualitas pemenuhan fasilitas belajar-mengajar.

Sikap kritis ini dibacakan Katib Syuriyah Pengurus Besar NU, KH Salahudin al-Aiyub, dalam sidang yang dipimpin Prof M Nuh selaku Ketua Sidang Pleno dan Steering Committee Muktamar. Laporan Komisi C terang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang telah melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG. NU secara terbuka meminta pemerintah tidak menunda implementasi putusan MK tersebut, dengan menekankan agar penyesuaian APBN dapat direalisasikan mulai tahun anggaran 2027, tanpa alasan menunggu hingga 2028.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pandangan Komisi C, alokasi mandatory 20 persen dana pendidikan secara syariat berstatus amwal khassah, yaitu dana khusus sesuai tujuan konstitusi dan tidak boleh dialihkan ke sektor non-pendidikan. Rekomendasi yang disampaikan juga menetapkan sejumlah batasan dan prinsip tata kelola anggaran pendidikan, antara lain orientasi pada kemaslahatan publik, keadilan, efisiensi, prioritas kebutuhan, hingga pencegahan praktik kecurangan.

NU menekan pentingnya disiplin fiskal dalam tata kelola sektor pendidikan. Dana pendidikan ditegaskan hanya boleh digunakan untuk meningkatkan mutu pengajaran, memperbaiki fasilitas belajar, serta memastikan semua lapisan masyarakat merasakan manfaat nyata dari alokasi tersebut. Penyimpangan, menurut NU, sangat bertentangan dengan prinsip maslahat, keadilan, dan skala prioritas sebagaimana yang dipesankan syariat.

Keputusan Muktamar NU ini menjadi peringatan keras kepada pemerintah agar menjaga integritas APBN demi masa depan pendidikan nasional. Penyelarasan kebijakan anggaran dengan putusan MK dan tuntutan masyarakat sipil seperti yang disuarakan NU dinilai menjadi dasar penting agar tujuan utama pendidikan nasional bisa dicapai dengan optimal dan bebas dari kepentingan di luar ranah pendidikan. Instruksi yang dihasilkan Muktamar ke-35 ini mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola keuangan negara, memulihkan amanat konstitusi, dan memastikan kualitas pendidikan Indonesia semakin baik dan inklusif ke depan. (*)

Berita Terkait

Kritik Keterlibatan Ormas dalam Pengamanan Demonstrasi, Pegiat HAM Ingatkan Risiko Konflik Horizontal
Tanggung Jawab Aparat dalam Pengamanan Unjuk Rasa Jadi Sorotan
Temuan Baru Kasus Kematian Pegawai Mantan Jampidsus: Aliran Dana Misterius Terungkap
Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Sidoarjo Meluas, 566 Orang Terdampak
Mensos Saifullah Yusuf Ungkap Judi Online Jadi Pemicu Pemutusan Bansos, Pengawasan Data Penerima Diperketat
Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video
Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam
Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:02 WIB

Kritik Keterlibatan Ormas dalam Pengamanan Demonstrasi, Pegiat HAM Ingatkan Risiko Konflik Horizontal

Rabu, 2 September 2026 - 23:53 WIB

Temuan Baru Kasus Kematian Pegawai Mantan Jampidsus: Aliran Dana Misterius Terungkap

Rabu, 2 September 2026 - 23:48 WIB

Dugaan Keracunan Massal Program MBG di Sidoarjo Meluas, 566 Orang Terdampak

Rabu, 2 September 2026 - 22:35 WIB

Muktamar NU Desak Pemerintah Setop Penggunaan Dana Pendidikan untuk Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 21:43 WIB

Mensos Saifullah Yusuf Ungkap Judi Online Jadi Pemicu Pemutusan Bansos, Pengawasan Data Penerima Diperketat

Rabu, 2 September 2026 - 12:08 WIB

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Berita Terbaru

OPINI

Budi Arie dan Ujian Kesetaraan Hukum di Negeri Ini

Kamis, 3 Sep 2026 - 00:15 WIB