Di Puskesmas Lampahan, situasi semakin genting. Puluhan siswa diperiksa intensif, beberapa di antaranya harus menjalani perawatan darurat di ruang gawat darurat. Kerumunan keluarga dan kekhawatiran orang tua mewarnai suasana puskesmas hingga larut malam, sementara penyebab pasti insiden ini masih menunggu hasil penyelidikan medis dan laboratorium.
Namun, tragedi kesehatan ini diperburuk oleh terhambatnya akses liputan jurnalistik di tengah krisis. Dalam upaya peliputan yang dilakukan jurnalis TribunGayo.com, Bustami, bersama media ajnn.net, terjadi penghalangan dari seorang oknum anggota Koramil Timang Gajah, Sarno, yang berjaga di depan ruang IGD. Meskipun Bustami telah menunjukkan identitas resmi sebagai wartawan, ia tetap dilarang mengambil foto dan melakukan konfirmasi, bahkan ditarik keluar dari area IGD disertai peringatan keras untuk tidak membuat pemberitaan apa pun terkait insiden tersebut. “Enggak ada untuk liputan! Kamu jangan buat berita yang enggak-enggak. Enggak boleh masuk!” demikian kata Sarno, seperti dikutip dari ajnn.net.
Praktik represif terhadap kerja jurnalistik di lokasi darurat bencana kesehatan ini memicu keprihatinan luas. Kehadiran pers sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, terlebih dalam situasi yang menyangkut keselamatan anak-anak sekolah. Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat dan terbuka, agar tidak terjadi simpang-siur kabar yang memperparah kecemasan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang di Bener Meriah belum memberikan keterangan final mengenai penyebab insiden keracunan massal, meski dugaan kuat tetap tertuju pada distribusi makanan MBG di sekolah. Pemeriksaan laboratorium dan investigasi rantai pasok makanan masih berjalan. Sementara itu, konfirmasi dari Badan Gizi Nasional Aceh masih ditunggu setelah dihubungi oleh beberapa media, termasuk ajnn.net.
Kasus ini menjadi pengingat tegas bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program makanan bergizi di sekolah, meningkatkan pengawasan pelaksanaan, serta menjamin kebebasan informasi dan perlindungan bagi jurnalis di lapangan. Tindakan intimidatif di tengah krisis justru meningkatkan krisis kepercayaan dan menambah beban publik yang menuntut kejelasan dan keamanan anak-anak mereka di lingkungan pendidikan. (*)








































