Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh, Nama M. Taufik Muncul sebagai Calon Plt

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:56 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lingkungan birokrasi Pemerintah Aceh tengah menjadi sorotan menyusul keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara resmi memberhentikan dengan hormat M. Nasir SIP MPA dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh yang ditandatangani Presiden di Jakarta pada 21 Agustus 2026.

Surat penetapan Keppres dari pemerintah pusat kemudian ditindaklanjuti melalui Kementerian Sekretariat Negara yang melayangkan surat resmi kepada Gubernur Aceh pada 22 Agustus 2026. Surat berklasifikasi segera tersebut meminta Pemerintah Aceh untuk segera menindaklanjuti keputusan administrasi negara dan melaporkan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konsideran Keppres, pemerintah pusat menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian M. Nasir selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh. Pemberhentian M. Nasir akan efektif setelah dilakukan pelantikan pengganti atau penempatan dirinya di pos jabatan yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan masuknya keputusan strategis ini, nama M. Taufik ST MSi menjadi pembicaraan di kalangan internal Pemerintah Aceh sebagai kandidat kuat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh. Saat ini, M. Taufik menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, dan memiliki rekam jejak birokrasi di sejumlah posisi strategis, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Aceh belum menyampaikan pengumuman resmi terkait sosok yang akan ditunjuk menggantikan M. Nasir. Proses administrasi dan mekanisme penunjukan Plt Sekda kini menjadi perhatian publik, seiring harapan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan tata kelola birokrasi di Aceh terjaga stabil. (*)

Berita Terkait

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit
DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru