Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:26 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Prof Sutan Nasomal Meyakini Seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Mabes Polri Mapolda Mapolres pasti sedang bebenah memberikan yang namanya pelayanan prima terhadap siapapun yang melapor pasti akan dilayani maksimal tanpa adanya yang namanya tenang pilih dalam memberikan pelayanan pelaporan apapun bentuknya masalahnya kasusnya termasuk pelayanan prima pasti diberikan mapolres Bogor pasti”, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan kawasan Cijantung Jakarta 28/7/2026 via telpon selulernya.

Bogor – Menegakkan Hukum Tampa pilah pilih adalah kewajiban APH dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut di sampai Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sebagai pemerhati penegakkan hukum di Negara Indonesia. (27/07/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telah di sampaikan Dumas ke Polres Kab Bogor sebuah Informasi Hoax yang di ucapkan sengaja bahwa wartawan bisa di pidana karena tidak UKW oleh salah seorang oknum anggota Pers yang melaksanakan Safari Jurnalis PWI di kabupaten Bogor.

Prof DR Sutan Nasomal menyayangkan informasi Hoax tersebut di ucapkan di kantor desa ke publik oleh oknum wartawan PWI Kab Bogor. Sebagai pembina semua media online dan Guru Besar Hukum International Prof Sutan Nasomal mendukung bahwa oknum anggota PWI Kab Bogor dimintai pertanggung jawaban di mata hukum.

Nofis bersama Alan Somantri dan rekan wartawan Kab Bogor telah membuat Dumas untuk pelaporan pada tanggal 16/07/2026 yang langsung diterima penyidik di Polres Kab Bogor. Agar persoalan Informasi Hoax bisa di mintakan pertanggung jawabannya.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sebagai pemerhati berharap Kapolres Kab Bogor mampu menegakkan hukum dan memproses oknum PWI Kab Bogor yang telah menyebarkan berita bohong ( hoax )

Jangan di jadikan bahan sebagai Pembunuhan Karakter persoalan UKW. Apalagi informasi tersebut di sampaikan di depan publik ( umum ).

Sesuai ketentuan Wartawan melaksanakan tugas di lindungi Undang Undang No 40 Thn 1999 terkait Pers dan telah di atur KEJ yang jelas menjadi pedoman semua Jurnalis dan Wartawan yang bernaung di bawah perusahaan media yang resmi.

Sebab hal ini selalu di jadikan objek bahan pembunuhan karakter yang berdampak luas di Indonesia dengan ucapan tidak UKW bisa di pidana dan tidak di akui ke wartawan atau jurnalisnya. Maka penegakkan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, karena semua memiliki kedudukan yang sama.

Prof DR Sutan Nasomal meyakini Polres Kab Bogor mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dan tidak pilah pilih terkait penegakkan Hukum.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH.

Berita Terkait

Anggota Polda Aceh Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim
Polemik Istilah “Londo Ireng”, Ahmad Khozinudin Tegaskan Kritik sebagai Pengawal Demokrasi
Pernyataan Presiden Prabowo Soal “Londo Ireng” Picu Protes Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Yogyakarta
Pernyataan Presiden soal ‘Londo Ireng’ Tuai Kritik, Komdigi Imbau Publik Lihat Konteks Utuh
Kepala BGN Umumkan 833 Dapur Makan Bergizi Gratis Ditutup Permanen karena Pelanggaran
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Tajam
Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WIB

Dihimpit Pungutan dan Minim Transparansi, Wali Murid SDN 12 Terangun Gayo Lues Serukan Investigasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Gempa Bermagnitudo 3,1 Guncang Gayo Lues Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:12 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01 WIB

Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kronologi Penggerebekan Oknum Kepala Desa Kendawi di Blangtenggulun: Berawal dari Ibu-Ibu Merujak, Satpol PP Amankan Dua Pelaku Selingkuh

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Penggerebekan Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Picu Kecaman, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Jerigen BBM Subsidi di Rumah Anak Pejabat: Potret Masalah Telanjang di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Guncangan Beruntun Tiga Kali Gempa Melanda Gayo Lues, Warga Panik Berhamburan Keluar Gedung

Berita Terbaru