Polemik Istilah “Londo Ireng”, Ahmad Khozinudin Tegaskan Kritik sebagai Pengawal Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:22 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Polemik penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto terus menuai respons di tengah masyarakat. Advokat dan aktivis hukum, Ahmad Khozinudin, menjadi salah satu tokoh yang turut angkat suara melalui orasi terbuka untuk membela sikap kritis yang diambil koleganya, Gufroni Al Maruf, dalam merespons isu-isu politik nasional. Orasi yang disampaikannya menekankan pentingnya ruang kritik dalam demokrasi, sekaligus menolak stigma negatif terhadap kelompok yang berperan sebagai pengawas jalannya pemerintahan.

Ahmad Khozinudin menilai, kritik yang dilayangkan Gufroni Al Maruf tidak dapat dipandang sebagai upaya pelemahan negara, tetapi sebagai wujud nyata hak konstitusional warga untuk menjaga keseimbangan demokrasi. Ia mengingatkan, narasi pelabelan yang menyudutkan kelompok pengamat, jurnalis, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat justru dapat menciptakan suasana ketakutan yang membahayakan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Khozinudin menegaskan bahwa menyuarakan kebenaran di ruang publik merupakan bagian penting demi memastikan fungsi kontrol sosial tetap berjalan. Ia menyebut, upaya kritis yang dilakukan Gufroni harus dilihat sebagai upaya menjaga marwah demokrasi, bukan sebagai ancaman atau bentuk permusuhan terhadap negara. Khozinudin menolak segala bentuk pendekatan yang dapat membungkam suara kritis atas nama kompromi, karena menurutnya, substansi keadilan harus tetap menjadi prioritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Khozinudin, hukum semestinya menjadi instrumen perlindungan bagi warga negara yang kritis, bukan sebaliknya menjadi alat penekan kebebasan berpendapat. Ia menegaskan, pembungkaman ruang kritik hanya akan merugikan kehidupan demokrasi dan mengurangi kualitas keterbukaan informasi di tanah air.

Istilah “Londo Ireng”, yang secara historis merujuk pada tentara pribumi bentukan kolonial Belanda (KNIL), mengemuka kembali saat digunakan Presiden Prabowo untuk menyindir kelompok yang dinilai kerap bersikap pesimistis terhadap situasi nasional. Penggunaan istilah tersebut mendapat kecaman dari sejumlah organisasi profesi dan elemen masyarakat sipil, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di wilayah Pantura, yang meminta klarifikasi atas penggunaan diksi yang dianggap berpotensi menyudutkan independensi jurnalis di lapangan.

Pengamat hukum dan masyarakat sipil menilai, penggunaan dikotomi dan stigma destruktif di ruang publik rawan memperlebar polarisasi sosial. Terlepas dari polemik yang muncul, kelompok masyarakat sipil tetap menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan demi transparansi tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel, sebagai bagian dari nilai-nilai dasar demokrasi yang harus dijaga bersama. (*)

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Anggota Polda Aceh Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim
Pernyataan Presiden Prabowo Soal “Londo Ireng” Picu Protes Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Yogyakarta
Pernyataan Presiden soal ‘Londo Ireng’ Tuai Kritik, Komdigi Imbau Publik Lihat Konteks Utuh
Kepala BGN Umumkan 833 Dapur Makan Bergizi Gratis Ditutup Permanen karena Pelanggaran
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Tajam
Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WIB

Dihimpit Pungutan dan Minim Transparansi, Wali Murid SDN 12 Terangun Gayo Lues Serukan Investigasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Gempa Bermagnitudo 3,1 Guncang Gayo Lues Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:12 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01 WIB

Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kronologi Penggerebekan Oknum Kepala Desa Kendawi di Blangtenggulun: Berawal dari Ibu-Ibu Merujak, Satpol PP Amankan Dua Pelaku Selingkuh

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Penggerebekan Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Picu Kecaman, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Jerigen BBM Subsidi di Rumah Anak Pejabat: Potret Masalah Telanjang di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Guncangan Beruntun Tiga Kali Gempa Melanda Gayo Lues, Warga Panik Berhamburan Keluar Gedung

Berita Terbaru