Pernyataan Presiden Prabowo Soal “Londo Ireng” Picu Protes Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Yogyakarta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:34 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan jurnalis, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil dengan istilah “londo ireng” memancing protes di kalangan jurnalis dan pers mahasiswa di Yogyakarta. Puluhan massa yang terdiri atas jurnalis serta koalisi pers mahasiswa turun ke Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Minggu (26/7/2026), sebagai bentuk penolakan terhadap narasi yang dinilai berpotensi menciptakan stigma negatif bagi kelompok kritis dan mempersempit ruang demokrasi.

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para peserta membawa sejumlah tuntutan, termasuk permintaan agar Presiden memberikan klarifikasi publik atas ujarannya dan menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menilai, pelabelan “londo ireng” terhadap kelompok kritis seperti jurnalis, LSM, dan akademisi dapat memicu persepsi keliru mengenai fungsi utama media dan masyarakat sipil sebagai pilar kontrol sosial.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Yogyakarta, Afkar Aristoteles Mukhaer, menjelaskan bahwa jurnalis serta organisasi masyarakat sipil memiliki peran sebagai pengingat atas jalannya roda pemerintahan, bukan sebagai musuh negara. Ia menegaskan kritik yang disampaikan media merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme demokrasi, yang penting dalam mengoreksi dan memperbaiki arah kebijakan negara sesuai perkembangan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afkar juga mengingatkan, pelabelan negatif semacam itu berpotensi menggiring masyarakat untuk melihat kelompok kritis sebagai lawan negara, yang dapat membuka ruang terjadinya tindakan represif terhadap kerja jurnalistik di lapangan. Ia menyatakan, sejak disahkannya UU Pers, media memegang mandat untuk menyampaikan fakta dan informasi, sehingga setiap kritik yang muncul seharusnya dipandang sebagai masukan demi kemajuan negara.

Dalam pernyataan sikapnya, AJI Yogyakarta meminta Presiden untuk memberikan klarifikasi, sekaligus menyampaikan permintaan maaf apabila pernyataan tersebut memunculkan stigma dan bias terhadap profesi jurnalis beserta komunitas pers. Selain itu, mereka berharap pemerintah tetap menjamin kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers.

Para peserta aksi juga menegaskan, menjaga kemerdekaan pers bukan semata-mata kepentingan profesi jurnalis, melainkan hak masyarakat dalam memperoleh informasi serta salah satu pilar utama demokrasi. Kritik dari pers mahasiswa dan komunitas pers, menurut mereka, harus dibaca sebagai bagian dari pengawasan publik dan bentuk tanggung jawab dalam memastikan kekuasaan berjalan dengan kontrol yang sehat.

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Anggota Polda Aceh Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim
Polemik Istilah “Londo Ireng”, Ahmad Khozinudin Tegaskan Kritik sebagai Pengawal Demokrasi
Pernyataan Presiden soal ‘Londo Ireng’ Tuai Kritik, Komdigi Imbau Publik Lihat Konteks Utuh
Kepala BGN Umumkan 833 Dapur Makan Bergizi Gratis Ditutup Permanen karena Pelanggaran
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Tajam
Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WIB

Dihimpit Pungutan dan Minim Transparansi, Wali Murid SDN 12 Terangun Gayo Lues Serukan Investigasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Gempa Bermagnitudo 3,1 Guncang Gayo Lues Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:12 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01 WIB

Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kronologi Penggerebekan Oknum Kepala Desa Kendawi di Blangtenggulun: Berawal dari Ibu-Ibu Merujak, Satpol PP Amankan Dua Pelaku Selingkuh

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Penggerebekan Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Picu Kecaman, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Jerigen BBM Subsidi di Rumah Anak Pejabat: Potret Masalah Telanjang di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Guncangan Beruntun Tiga Kali Gempa Melanda Gayo Lues, Warga Panik Berhamburan Keluar Gedung

Berita Terbaru