AJI Kecam Intimidasi Verbal Hotman Paris Terhadap Wartawan dan Desak Penghentian Pelecehan Profesi Jurnalis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:41 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan intimidasi verbal yang dilakukan pengacara Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Dalam peristiwa tersebut, Hotman Paris menanggapi pertanyaan wartawan dengan ucapan yang dinilai melecehkan dan tidak menghormati profesi jurnalis, seperti pernyataan “lu punya otak enggak?” dan “shut up” kepada awak media.

AJI menilai sikap tersebut tidak hanya mencoreng prinsip etika komunikasi, namun juga berpotensi membungkam kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang. Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak terbatas pada fisik, melainkan mencakup berbagai spektrum ancaman, penghinaan, pelecehan, hingga tekanan verbal yang membuat wartawan merasa terintimidasi, takut, atau enggan melaksanakan tugas.

AJI mengingatkan bahwa tugas wartawan adalah memenuhi hak publik atas informasi melalui liputan, verifikasi, klarifikasi, dan memastikan akurasi berita. Organisasi ini menegaskan pentingnya rasa hormat dan komunikasi yang beradab dari semua narasumber, termasuk pengacara, profesional hukum, maupun aparat. AJI juga mengecam segala upaya pelecehan terhadap jurnalis dalam peliputan, termasuk upaya pengawasan, pengerahan massa, atau penghalangan kerja peliputan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AJI mendesak aparat penegak hukum tidak membiarkan intimidasi kepada jurnalis menjadi hal lumrah. AJI meminta agar Hotman Paris dan setiap pihak yang berhadapan dengan media bersikap profesional, menghentikan pola komunikasi melecehkan, serta menjunjung dialog setara. Semua narasumber publik didorong untuk menghormati tugas wartawan, demi menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

AJI juga mengajak organisasi profesi dan masyarakat sipil untuk terus mengawal serta memberikan dukungan terhadap kebebasan pers. Tindakan meremehkan, mengancam, atau mengintimidasi wartawan dalam bentuk apa pun merupakan ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi dan tidak dapat ditoleransi. (*)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru