Hotman Paris Dikecam Gerindra dan Forum Pemred: Dibantah Soal Prabowo, Dikecam Soal Penghinaan Wartawan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:36 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea, yang menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, mendapat reaksi keras setelah membuat pernyataan yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses penetapan tersangka terhadap kliennya dan dianggap melecehkan profesi wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum yang berjalan di Indonesia. Ia membantah secara tegas pernyataan Hotman Paris yang menyeret nama Presiden dalam pembelaan kasus hukum tersebut. Menurut Bambang, selama ini Presiden Prabowo dikenal tegas dan tidak pernah ragu mengambil sikap terhadap kader maupun pejabat pemerintah yang terseret kasus hukum, bahkan menteri dan kepala lembaga pun tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bambang menambahkan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi telah dibuktikan dengan tidak adanya perlindungan bagi kader atau kepala daerah yang berbuat tercela, dan penegak hukum diberi kewenangan penuh tanpa campur tangan. Ia berharap Hotman Paris tidak mengaitkan apa pun dalam perkara hukum kliennya dengan Presiden, karena Prabowo dinilai menjunjung tinggi independensi proses hukum di tanah air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia juga menyampaikan keberatan atas tindakan Hotman Paris kepada para wartawan yang meliput konferensi pers terkait kasus Febrie Adriansyah. Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai respons Hotman terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan sudah tidak sesuai dengan etika komunikasi dan profesionalisme seorang narasumber publik. Retno menyebutkan bahwa sikap Hotman telah mengabaikan prinsip penghormatan terhadap wartawan sebagai pelaksana tugas jurnalistik yang diamanatkan undang-undang.

Forum Pemred meminta Hotman Paris menghentikan sikap dan pilihan kata yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Organisasi ini menegaskan pentingnya penghormatan kepada awak media yang bekerja untuk menjamin arus informasi yang benar dan objektif kepada masyarakat.

Polemik ini mencuat setelah Hotman Paris, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung Jumat lalu, menyampaikan narasi bahwa kliennya merupakan kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi, dan mempertanyakan proses penetapan tersangka tanpa pemberitahuan kepada Presiden. Selain itu, Hotman juga sempat membantah isu adanya penerimaan uang oleh kliennya dari kalangan pengusaha.

Sejumlah pihak menilai, pernyataan dan sikap yang diperlihatkan Hotman Paris telah menimbulkan keresahan, baik di kalangan politisi, aparat penegak hukum, maupun komunitas pers. Kritik yang disampaikan Gerindra dan Forum Pemred menjadi penegasan agar setiap proses hukum tetap dijalankan secara independen dan komunikasi publik dijaga tetap beretika, sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru