KUTACANE | Beredarnya pesan WhatsApp yang mengatasnamakan sejumlah karyawan dan karyawati Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Kutacane menarik perhatian masyarakat setempat sejak Jumat (18/7). Pesan tersebut berisikan berbagai keluhan terhadap Kepala BSI KC Kutacane, Roni Indrawan Nasution, yang kemudian menyebar dengan cepat di berbagai grup percakapan.
Dalam pesan yang beredar, disebutkan bahwa para pengirim merasa tidak lagi bersedia bekerja di bawah kepemimpinan Roni Indrawan Nasution. Di samping menyoroti gaya kepemimpinan, pesan itu juga memuat dugaan perlakuan tidak profesional, termasuk tuduhan ucapan dan tindakan yang dianggap berbau pelecehan seksual secara verbal terhadap salah seorang karyawati. Selain itu, dalam pesan tersebut juga disampaikan adanya dugaan intimidasi dan ancaman yang menyebabkan karyawan disebut tidak berani melapor secara terbuka.
Pengirim pesan pun mengancam akan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang jika keluhan tersebut tidak segera mendapat perhatian dari manajemen. Bahkan, jika diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan aksi penyampaian pendapat guna mendesak penyelesaian persoalan yang diadukan melalui pesan tersebut.
Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kutacane, Aceh Tenggara, Roni Indrawan Nasution, hingga kini belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Bithe, Sabtu (18/7/2026). Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon terkait dugaan pernyataan bernuansa seksual yang dilontarkan kepada salah seorang karyawati BSI Cabang Kutacane, dan dugaan adanya ancaman terhadap karyawati yang disebut membuat mereka tidak berani bersikap secara terbuka. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Roni Indrawan Nasution belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah karyawan dan karyawati Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Kutacane, Aceh Tenggara, menyatakan menolak bekerja di bawah kepemimpinan Branch Manager Roni Indrawan Nasution. Penolakan tersebut mencuat melalui pesan berantai yang beredar luas di aplikasi WhatsApp.
Sementara itu, Humas BSI Aceh, Nasruddin, memberikan tanggapan singkat terkait beredarnya pesan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan bukti yang mendukung tudingan dalam pesan berantai itu. “Waalaikumsalam, saat ini belum ada bukti yang valid,” ujar Nasruddin saat dikonfirmasi.
Belum dapat dipastikan siapa pihak yang pertama kali membuat dan menyebarluaskan pesan berisi keluhan tersebut. Tidak hanya itu, kebenaran klaim bahwa pesan tersebut mewakili seluruh karyawan dan karyawati BSI KC Kutacane juga belum dapat dipastikan hingga saat ini.
Pihak Bank Syariah Indonesia pada tingkat pusat maupun daerah juga belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai beredarnya pesan ini. Langkah atau kebijakan yang akan diambil terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat pun masih menjadi tanda tanya.
Dengan demikian, informasi yang tersebar saat ini masih sebatas isi pesan yang tidak jelas sumber identitas dan faktualitasnya. Segala tudingan atau dugaan dalam pesan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai fakta dan masih menunggu klarifikasi, hasil pemeriksaan, atau pernyataan resmi dari pihak terkait guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala BSI KC Kutacane maupun pihak Bank Syariah Indonesia untuk menggunakan hak jawab, klarifikasi, ataupun penjelasan apabila dibutuhkan. Hak jawab tetap menjadi bagian dari komitmen redaksi untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (TIM)









































