HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Mahfud MD Tegaskan Harus Ada Pengusutan Transparan Kasus Dugaan Mega Korupsi Mantan Jampidsus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Mantan Menkopolhukam Mahfud MD kembali memberikan pernyataan terkait kasus dugaan mega korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Mahfud menegaskan bahwa apabila benar ada upaya menghambat atau melindungi proses penegakan hukum dari dalam institusi, maka hal tersebut harus diusut secara menyeluruh dan transparan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam sebuah dialog yang diunggah di kanal YouTube SINDO News. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih serta harus dijalankan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

Mahfud juga menyinggung dinamika penanganan kasus yang terkesan penuh tarik-menarik antar institusi penegak hukum. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai pertempuran internal yang sesungguhnya bertujuan mencari kebenaran, di mana pemenangnya adalah kebenaran itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai prosedur pelimpahan berkas perkara Febrie Adriansyah, Mahfud mengingatkan pentingnya aturan yang benar dijalankan, seperti harus disertai berkas lengkap dan berita acara penyerahan yang ditandatangani oleh tersangka dan penyidik. Pelimpahan di hari libur serta tanpa kehadiran tersangka dinilai tidak lazim dan berpeluang dipersoalkan dalam proses praperadilan.

Mahfud juga menanggapi rumor adanya upaya agar kasus tersebut tidak ditangani aparat kepolisian karena dikhawatirkan akan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain di atas dan samping pelaku utama. Ia menilai wajar adanya rumor tersebut mengingat kasus ini melibatkan figur yang memiliki posisi strategis.

Selain itu, Mahfud mengungkapkan ketidakjelasan keberadaan Febrie Adriansyah usai penetapan tersangka dan pengunduran dirinya dari jabatan, yang sampai saat ini belum diinformasikan secara jelas kepada publik. Menurut Mahfud, Jaksa Agung dan institusi Kejaksaan Agung memiliki kewajiban untuk menjelaskan hal ini agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecemasan di masyarakat.

Mahfud juga mengomentari kondisi kerja sama antar institusi penegak hukum yang kini tengah mengalami ketegangan, bahkan disebut sebagai “perang panas”. Ia menyayangkan situasi tersebut, mengingat seharusnya penegakan hukum berjalan harmonis dan saling melengkapi demi terciptanya sistem peradilan pidana yang terintegrasi.

Dalam wawancara tersebut, Mahfud mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang peranan utama dalam mengambil kebijakan serta memastikan aparat penegak hukum bekerja secara bebas dari tekanan. Ia menyatakan bahwa Presiden harus menunjukkan keberanian agar Jaksa Agung dan Kapolri dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.

Pernyataan Mahfud ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian luas karena menyentuh soal integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam mengusut kasus korupsi besar yang tengah menjadi perhatian nasional. Masyarakat menunggu transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini agar kepercayaan terhadap sistem peradilan kembali terjaga.  (*)

Berita Terkait

Keluarga Temukan Bekas Luka Tembak, Kematian Bharada Valdo di Markas Polairud Memicu Tuntutan Investigasi
Darah di Markas Polairud: Tragedi Kematian Bharada Valdo yang Menyisakan Tanda Tanya Besar
Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih Ditolak DPR, Dinilai Bebani Abdi Negara
57.000 Orang Utan Kehilangan Habitat Akibat Karhutla, Kematian Massal Tak Tercatat
Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo
Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia
Aturan Pidana Baru, Sinergi Aparat Penegak Hukum di Tengah Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional
Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Keluarga Temukan Bekas Luka Tembak, Kematian Bharada Valdo di Markas Polairud Memicu Tuntutan Investigasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Darah di Markas Polairud: Tragedi Kematian Bharada Valdo yang Menyisakan Tanda Tanya Besar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:32 WIB

57.000 Orang Utan Kehilangan Habitat Akibat Karhutla, Kematian Massal Tak Tercatat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Aturan Pidana Baru, Sinergi Aparat Penegak Hukum di Tengah Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Irjen Polisi Purnawirawan Napoleon Bonaparte Tutup Usia

Minggu, 18 Okt 2026 - 22:13 WIB