HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

M. Yusuf dan Saut Situmorang Bahas Pengusutan Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:22 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kepolisian telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini terkait penanganan perkara Asabri, batu bara PLN, dan Krakatau Steel. Selain Febrie, polisi juga menetapkan satu tersangka lain dari kalangan swasta.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan penggeledahan di 13 lokasi dan berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, menilai penerapan pasal tindak pidana pencucian uang sangat potensial untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Menurut dia, pasal TPPU membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri jaringan yang lebih luas di balik korupsi yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai langkah selanjutnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2011–2016, M. Yusuf, bersama Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, memberikan pandangan terkait cara Kejaksaan Agung mengusut kasus tersebut. Mereka menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat pengungkapan kasus dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

M. Yusuf menyoroti peran penting analisis transaksi keuangan dalam mengidentifikasi aliran dana hasil korupsi dan TPPU, sehingga dapat mempersempit ruang gerak pelaku. Sedangkan Saut Situmorang mengingatkan agar Kejaksaan Agung menjalankan fungsi penuntutan secara profesional tanpa campur tangan pihak luar, sehingga putusan hukum dapat memberikan efek jera.

Pengusutan kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum sekaligus karena nilai asset yang disita sangat besar. Masyarakat berharap proses penyidikan dan persidangan dapat menegakkan keadilan serta menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi di mana pun berada.

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah masih berlanjut dengan pelibatan berbagai pihak terkait guna memastikan seluruh fakta dan peran aktor di balik kasus tersebut terungkap dengan tuntas. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan proses hukum berikutnya demi penegakan hukum yang akuntabel. (*)

Berita Terkait

KPK Batal Tuntut Hukuman Mati Koruptor Dana Bencana, Publik Nilai Lembaga Antirasuah Tumpul
Keluarga Temukan Bekas Luka Tembak, Kematian Bharada Valdo di Markas Polairud Memicu Tuntutan Investigasi
Darah di Markas Polairud: Tragedi Kematian Bharada Valdo yang Menyisakan Tanda Tanya Besar
Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih Ditolak DPR, Dinilai Bebani Abdi Negara
57.000 Orang Utan Kehilangan Habitat Akibat Karhutla, Kematian Massal Tak Tercatat
Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo
Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia
Aturan Pidana Baru, Sinergi Aparat Penegak Hukum di Tengah Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Mobil Minibus Hangus Terbakar di Gayo Lues, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api dan Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Panitia Mulai Merampungkan Persiapan Musda VI DPD ll Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Ikuti Rakor Rehabilitasi Faskes Pascabencana Sumatera, 867 Puskesmas Kembali Beroperasi

Berita Terbaru