slot preparation.lsrs.lu

Kejagung Tahan Brigjen Lalu Iwan Mahardan Terkait Dugaan Korupsi Program MBG BGN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:37 WIB

50513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. LMI yang kini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN langsung ditahan usai penetapan status hukum tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. “LMI sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, kemudian dipercaya menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama,” ujar Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dalam perkara ini, penyidik menduga LMI berperan dalam proses pengadaan wadah makanan atau food tray untuk calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pada 2025, LMI diduga meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian digunakan sebagai penyedia food tray bagi mitra program MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyidik, harga penjualan food tray tersebut telah ditentukan sebelumnya. Dari pengaturan itu, diduga terdapat keuntungan tertentu yang dialokasikan kepada tersangka sebagai syarat agar proses pengadaan mendapat persetujuan.

Kejagung belum membeberkan nilai keuntungan yang diduga diterima LMI maupun besaran kerugian negara dalam kasus ini. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, LMI ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, LMI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto ketentuan dalam KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN bertambah menjadi tujuh orang. Kejaksaan Agung memastikan proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (*)

Berita Terkait

Polemik Bendera Aceh Berlarut, Anggota DPR Asal Aceh Ingatkan Ancaman Terhadap Perdamaian
Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum
Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Stabilitas Nasional Tetap Aman di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Jakarta Siaga 1, Dokumen Mobilisasi 20.980 Prajurit TNI AL ke Ibu Kota Beredar di Tengah Skandal Penyadapan Presiden
Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar
Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi
Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta
SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:47 WIB

Polemik Bendera Aceh Berlarut, Anggota DPR Asal Aceh Ingatkan Ancaman Terhadap Perdamaian

Rabu, 4 November 2026 - 23:03 WIB

Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Stabilitas Nasional Tetap Aman di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru