Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja di Hari Bhayangkara ke-80

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:50 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Tumpukan bal ganja memenuhi meja-meja yang berjajar di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis, 2 Juli 2026. Barang bukti seberat 161,9 kilogram itu bukan untuk dipamerkan, melainkan dimusnahkan sebagai simbol perang terhadap peredaran narkotika yang terus menjadi ancaman di wilayah tersebut.

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., serta disaksikan Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga perkara tindak pidana narkotika sepanjang Maret hingga Mei 2026 dengan lima orang tersangka. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus penegasan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Aceh Tenggara.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami berharap memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan bahwa setiap kejahatan narkotika akan ditindak tegas,” ujarnya.

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry mengapresiasi keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, ratusan kilogram ganja yang berhasil diamankan merupakan ancaman besar yang berhasil dicegah sebelum beredar di tengah masyarakat.

“Narkotika adalah musuh bersama. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan terus mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredarannya. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, pengawasan, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Salim Fakhry.

Pemusnahan ratusan kilogram ganja itu menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Momentum tersebut dimaknai sebagai penguatan komitmen Polri untuk tidak hanya menindak pelaku kejahatan, tetapi juga menjaga masa depan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Di hadapan tumpukan bal ganja yang kemudian dimusnahkan, tersimpan pesan bahwa perang melawan narkoba belum usai. Kepolisian mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Bagi Aceh Tenggara, pemusnahan 161,9 kilogram ganja bukan sekadar menghilangkan barang bukti hasil kejahatan. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi simbol upaya menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkotika sekaligus menegaskan bahwa sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan benteng utama dalam menjaga daerah tetap aman dan bersih dari narkoba.

(Suhairi Pelis)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:20 WIB

KPK Tegaskan Penanganan Objektif atas Dugaan Pemerasan Pegawai terhadap Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:08 WIB

Ketua DPD PSI Kabupaten Rote Ndao: Jejak Pengabdian Bapak Jokowi di NTT Menjadikannya Tetap Istimewa di Hati Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:58 WIB

OTT Bupati Pemalang dan Peringatan Dini Ombudsman soal Penurunan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:26 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:00 WIB

Anggota Polda Aceh Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:22 WIB

Polemik Istilah “Londo Ireng”, Ahmad Khozinudin Tegaskan Kritik sebagai Pengawal Demokrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:34 WIB

Pernyataan Presiden Prabowo Soal “Londo Ireng” Picu Protes Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Yogyakarta

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:30 WIB

Pernyataan Presiden soal ‘Londo Ireng’ Tuai Kritik, Komdigi Imbau Publik Lihat Konteks Utuh

Berita Terbaru