Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:00 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan tonggak penting dalam penguatan keterwakilan perempuan di Indonesia, karena untuk pertama kalinya ketentuan kuota 30% perempuan disertai sanksi tegas berupa pengguguran partai di dapil yang tidak memenuhi syarat.

Saya pikir, putusan ini membawa manfaat besar bagi demokrasi yang lebih inklusif dan representatif, tentunya partai politik akan lebih beradaptasi, ujar Dr. Said Syahrul Rahmad, Ketua Demokrasi DPN ADKASI.

Menurut saya, tantangan ke depan bukan lagi sekadar memenuhi angka 30%, melainkan memastikan perempuan yang direkrut benar-benar memiliki kapasitas dan kesempatan yang setara dalam politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demokrasi tidak hanya soal pemilu yang bebas, tetapi juga keterwakilan kelompok masyarakat secara adil. Kehadiran perempuan yang lebih besar di parlemen diharapkan memperluas perspektif dalam penyusunan kebijakan publik.

Memang kita sadari bahwa untuk daerah tertentu, saya rasa menjadi tantangan juga, misalnya daerah yang kultur politik masih didominasi laki-laki. Namun, saya yakin bahwa semua partai akan mampu memenuhinya, bisa jadi melampaui kuota perempuan sehingga bisa memperoleh citra sebagai partai yang progresif dan inklusif. (*)

Berita Terkait

Rijaludin Gelar Silaturrahmi Relawan Jelang Lebaran
Gerindra Aceh Buka Puasa Bersama Korban Banjir Pidie Jaya, Fadhlullah Serahkan Santunan Anak Yatim
PKS Bener Meriah Klaim Salurkan 15 Ton Beras untuk Korban Bencana
Hj. Siti Ramazan Terpilih Jadi Ketua Partai PAN Aceh Barat Lima Tahun Kedepan
Haji Irmawan dan Transformasi PKB Aceh Menjadi Kekuatan Politik yang Diperhitungkan
PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional
Kahar Partai Golkar Lampung Riza Mirhardi Terima Laporan Peserta Diklat Satgas Nasional Dari Ketua PD AMPG Darlian Pone
Hasil Konferda Aceh Jamaluddin Idham Putra Nagan Raya Terpilih Ketua DPD PDI -P Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:41 WIB

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:09 WIB

PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:32 WIB

Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:41 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Berita Terbaru

OPINI

Termul dan Sindroma Dunning-Krruger

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:58 WIB