Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:06 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Singkil |  Seketaris JWI Aceh Singkil, Yantoro,” Kasus sengketa hak kewajiban antara buruh dengan perusahaan PT Nafasindo pamungkasnya adalah Bupati Safriadi Oyon perintahkan Kadisnaker bersama Kapolres Dandim menjembatani penyelesaian ini agar secepatnya tuntas dengan terjadinya kesepakatan damai saling menguntungkan satu sama lainnya untuk contoh bagi perusahaan lainnya tidak bermain spekulasi tentunya “, ujar Yantoro, memberikan stegmennya menjawab Kepada wartawan (19/5),2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Bersama Mantan Karyawan PT Nafasindo Geruduk Kantor PT Nafasindo Kantor DPRK Kantor Bupati. Terkait Hak Karyawan Yang Tidak Sesuai Diberikan Oleh Perusahaan Terhadap Karyawan Yang jauh dari perhitungan Hak sesuai norma Dari Peraturan Yang Telah Ditetapkan Oleh Undang-undang Tenaga Kerja

UP:Uang Pesangon, Yaitu Uang Kompensasi Yang Dihitung Berdasarkan Jumlah Masa Kerja Karyawan.

UPMK: Uang penghargaan Masa Kerja, Yaitu Uang Yang Diberikan Sebagai Bentuk Penghargaan Atas loyalitas Dan Masa Bakti.

UPH: Uang Penggantian Hak, Yaitu Uang Penggantian Untuk Hak-Hak Yang Belum Diambil, Seperti Cuti Tahunan Yang Belum Gugur Atau Biaya Transportasi

Sementara itu salah satu Koordinator Orasi. April Siregar yang ada dilapangan Menyampaikan Kepada wartawan bahwa mereka Bersama Teman-teman Orasi Lainnya Meminta Agar Pihak Menajemen Perusahaan Segera Bayarkan Hak Tenaga Kerja Yang Telah Meninggal Dunia Dua Orang Tenaga Kerja.Berikan Kepada Ahli Warisnya

Menurutnya Salah satu Karyawan Dari PT Nafasindo Yang Telah Meninggal Dunia Sudah Mengabdikan Dirinya Sebagai Karyawan Selama 15 Tahun. Namun Hak-haknya Tidak Terpenuhi Oleh Menajemen Perusahaan Terhadap Ahli Warisnya dan hanya memberikan Tunjangan Kerja Di Bawah Standar

Bukan Itu Saja Bahkan Beberapa Karyawan Sampai Hari Ini Hak-haknya Belum Di Berikan Sama Sekali. Kuat Dugaan Dinas Tenaga Kerja Tidak Berpihak Kepada Pekerja Cenderung Memihak Perusahaan.lanjutnya

Oleh Karena Itu Kami Merasa Dijolimi Hingga Kami Lakukan Aksi Damai Meminta Hak-hak Kami. Adapun Tuntutan Kami Didalam Orasi Damai Yaitu Empat Poin
1. Bentuk Time (K3) Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
2. Perintahkan (Disnaker) Dinas Tenaga Kerja untuk mengajukan penghentian Operasional Perusahaan, Jika Terbukti Melanggar K3
3. Kawal Dan Paksa Perusahaan Bayar hak karyawan yang sudah meninggal kepada Ahli Waris Sekarang Juga
4. Dukung Proses Hukum Agar Warga Negara Asing Malaysia Segera Di Tangkap

Koordinator Orasi Mendemo Di Depan Kantor Perusahaan PT Nafasindo Bersama Rekan-rekannya Meminta Hak Dari Karyawan Yang Tidak Sesuai Dan Yang Belum Di Bayarkan Sama Sekali.
Dan Tidak Ada Jawaban Dari Pihak Menajemen Perusahaan. Maka Pihak Pendemo Menuju Kantor (DPRK) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Meminta Agar Pihak DPRK Segera Menindaklanjuti Prihal Tuntutan Karyawan Tersebut.

Selanjutnya Ketua DPRK, H. Amaliun. Di Dampingi Komisi Dua Juliadi Bancin, dan Warman SH. Menyambut Kedatangan Masyarakat Menyampaikan Siap Untuk Mengawal Prihal Tuntutan Warga Sampai Selesai. Kemudian Pihak Mendemo Menuju Kantor Bupati Kabupaten Aceh Singkil

Sementara itu para orasi dii sambut oleh Bupati H. Sapriadi /Oyon. Mengatakan Kepada Pihak Pendemo. Bupati Bersedia Memfasilitasi Untuk Memediasi Dalam Prihal Tuntutan Karyawan, dan Warga Sesegera Mungkin. Kita Akan Panggil Pihak Menajemen Perusahaan PT Nafasindo Agar Segera Menyelesaikan Hak-Hak Yang Harus Mereka Selesaikan.Tutup Bupati Sapriadi/Oyon, mengakhiri komentarnya. (sadikin)

Berita Terkait

Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan
Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat “PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas”
*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela
Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!
Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik
Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat
Bea Cukai Meulaboh Perkuat Sinergi DBHCHT dan Tebar Literasi Kepabeanan bagi Generasi Muda Aceh Singkil
Disambut Haru dan Sorak Dukungan, Yakarim Munir Resmi Keluar dari Rutan Singkil

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru