Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 00:54 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  10 April 2026 |  Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan pentingnya pembaruan regulasi yang adaptif dan responsif dalam menghadapi dinamika ancaman narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir lintas negara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI pada Selasa (7/4), Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi atas langkah dan kinerja Kepala BNN RI, Komjen Pol.Suyudi Ario Seto, dalam memimpin upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Komisi III DPR menilai kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto lebih tegas dan agresif, BNN banyak membuat inovasi dan terobosan sehingga melahirkan prestasi dan keberhasilan.

Seluruh anggota komisi III DPR menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja kepala BNN karena dianggap membawa prestasi baru yang lebih maju, Inovasi dan komitmen Kepala BNN RI juga mendapat pengakuan publik atas dedikasi dan inovasi program dalam menciptakan situasi lingkungan bersih narkoba, termasuk meraih penghargaan sebagai tokoh penggerak masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi dialog anggota Komisi III DPR RI sepakat dan mendukung usulan Kepala BNN RI yang akan memasukan poin larangan Vape ke Rancangan Undang Undang Narkotika dan Psikotoprika. Anggota DPR pun berharap poin itu segera dimasukkan ke dalam UU tersebut. Mereka menyebutkan karena Vape wajib dilarang karena mengandung bahan berbahaya dan juga peredarannya sudah terlalu masif dan jauh lebih berbahaya, ini sangat mendesak dan membahayakan generasi bangsa ke depan,”

Anggota komisi III DPR mendukung data yang disampaikan BNN. Sebab BNN sudah melakukan uji sampel terhadap 341 cairan vape.Hasilnya banyak ditemukan cairan mengandung etomidate. Oleh karena itu, pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika harus mampu menjawab persoalan mendasar, termasuk munculnya jenis narkotika dan modus baru yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini. Kita ini sudah darurat narkoba. Kita harus berani mengambil langkah yang lebih tegas dan sistemik.

Selain itu juga Komisi III DPR berkomitmen untuk terus mendukung kepala BNN, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya, guna memperkuat perang melawan narkoba. Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini merupakan keharusan strategis demi melindungi masyarakat dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang bersih dari narkoba. BNN berharap RUU ini menjadi instrumen hukum yang progresif dan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan harapan pulih bagi korban penyalahgunaan narkoba.

 

Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB