Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 17:12 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 08/04/2026 | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Saiful Mujani yang dinilai secara terang-terangan membangun narasi provokatif dan berbahaya bagi keutuhan negara.

Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa setiap seruan yang mengarah pada upaya “menggulingkan” Presiden Prabowo Subianto yang sah adalah bentuk tindakan serius yang tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

“Ini bukan lagi kritik dalam demokrasi. Ini sudah masuk kategori provokasi terbuka yang mengarah pada tindakan makar. Pernyataan seperti ini berpotensi besar merusak stabilitas nasional, mengganggu ketertiban umum, dan mengancam kedaulatan negara,” tegas Dedi.
DPP LIPPI menilai bahwa narasi yang disampaikan di ruang publik secara terbuka dengan menyerukan penggulingan pemerintahan yang sah merupakan tindakan yang melanggar prinsip dasar konstitusi dan demokrasi Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada ruang dalam demokrasi untuk ajakan menjatuhkan pemerintahan secara inkonstitusional. Jika ada ketidakpuasan, salurkan melalui mekanisme hukum dan politik yang sah, bukan dengan provokasi yang bisa memecah belah bangsa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, DPP LIPPI mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan kajian serta langkah tegas terhadap pernyataan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.

“Kami meminta aparat bertindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh narasi-narasi provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan nasional,” ujar Dedi.
DPP LIPPI juga mengingatkan seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan konflik sosial.

“Pemuda Indonesia harus berdiri di garda terdepan menjaga persatuan, bukan justru terseret dalam arus agitasi yang merusak tatanan negara,” tutupnya.
(Rilis Resmi DPP LIPPI)

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB