BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memukul jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Kali ini, jaringan ganja Aceh–Medan berhasil diungkap dengan barang bukti fantastis mencapai 200 kilogram ganja kering siap edar. Tiga orang kurir ditangkap dalam operasi terkoordinasi di wilayah Sumatera Utara.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan penindakan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova,” ujar Komjen Suyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini melibatkan Direktorat Intelijen BNN RI bersama Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Utara, setelah adanya laporan intelijen terkait upaya penyelundupan ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Medan.

Informasi awal diperoleh dari Tim Analis Subdirektorat IT BNN pada Jumat (30/1). Berdasarkan laporan tersebut, BNN segera melakukan koordinasi lintas satuan dan mengirim personel untuk melakukan surveilans intensif terhadap pergerakan pelaku.

Hasil pemantauan menunjukkan, para tersangka melakukan dua kali pengambilan ganja di Gayo Lues, masing-masing pada Minggu (1/2) dini hari dan Senin (3/2) dini hari. Setelah itu, ganja diangkut melalui jalur Aceh Timur dan jalan lintas Aceh–Medan menuju Sumatera Utara.

Saat dilakukan penyergapan, petugas menggeledah dua kendaraan pelaku dan menemukan delapan karung berisi 148 paket ganja yang dibungkus plastik dan dilakban cokelat di dalam mobil Toyota Hilux, dengan total berat sekitar 200 kilogram.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30). Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor BNNP Sumatera Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan.

BNN Tegaskan: Narkoba Isu Kemanusiaan

Komjen Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul dan memperkuat ketahanan bangsa.

Perang melawan narkoba adalah perjuangan kemanusiaan. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, terutama poin ketujuh tentang reformasi hukum dan ketahanan nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, narkoba tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan kriminal, melainkan ancaman serius terhadap kemanusiaan.

Pengguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan melalui rehabilitasi, bukan semata-mata dipenjara,” pungkas mantan Kapolda Banten itu.

(Red)

Berita Terkait

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru