Keluarga dari Korban Penganiayaan dan Pembunuhan Wartawan Uji UU Peradilan Militer

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:20 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana untuk permohonan perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 pada Kamis, 8 Januari 2026, di Gedung MK, Jakarta Pusat. Perkara ini diajukan oleh dua warga sipil, Eva Meliani br Pasaribu dan Lenny Damanik, yang merupakan keluarga dari korban kekerasan yang diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia. Keduanya menggugat ketentuan tertentu dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yang menurut mereka membuka ruang impunitas terhadap pelaku kekerasan yang berasal dari institusi militer.

Permohonan ini secara khusus mempersoalkan Pasal 9 angka 1, Pasal 43 ayat (3), dan Pasal 127 dalam undang-undang tersebut. Para pemohon berpendapat bahwa pasal-pasal dimaksud memberikan yurisdiksi penuh kepada peradilan militer untuk mengadili prajurit TNI, termasuk dalam perkara tindak pidana umum seperti penganiayaan atau pembunuhan terhadap warga sipil. Hal itu dinilai mencederai prinsip keadilan yang setara dan menempatkan anggota militer di atas hukum yang berlaku umum bagi warga sipil.

Dalam permohonannya, Eva Meliani br Pasaribu adalah anak dari almarhum Rico Sampurna Pasaribu, seorang wartawan yang meninggal dunia dalam peristiwa yang melibatkan anggota TNI. Sementara Lenny Damanik merupakan ibu dari MHS, korban dalam kasus kekerasan serupa. Keduanya menyatakan bahwa peradilan militer yang bersifat tertutup dan tidak transparan telah menghadirkan ketidakadilan dan merampas hak keluarga korban untuk mendapatkan kejelasan serta keadilan hukum yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum pemohon, Irvan Saputra dan Ibnu Syamsu Hidayat, menegaskan bahwa peradilan militer selama ini cenderung menjatuhkan vonis yang ringan terhadap pelaku dari kalangan militer, terutama jika pelanggaran dilakukan di luar tugas kedinasan. Mereka menyoroti bahwa pemrosesan kasus oleh institusi militer justru menimbulkan persepsi impunitas dan memperlemah semangat supremasi hukum sipil. Menurut kuasa hukum, pemisahan yurisdiksi untuk perkara pidana umum yang melibatkan TNI semestinya dilakukan oleh pengadilan umum, guna menjamin akuntabilitas dan kontrol publik.

“Adanya yurisdiksi militer terhadap tindak pidana umum yang dilakukan anggota TNI telah menciptakan perlakuan hukum yang berbeda dan tidak setara di mata hukum,” ujar Ibnu Syamsu dalam persidangan.

Lebih lanjut, tim hukum menyampaikan bahwa selama ini sistem peradilan militer sering tidak memfasilitasi partisipasi korban maupun keluarga korban secara penuh dalam proses hukum. Situasi ini dianggap bertentangan dengan prinsip negara hukum serta memberi ruang perlindungan yang berlebihan terhadap pelaku kejahatan hanya karena statusnya sebagai anggota militer.

Pemohon juga meminta agar Mahkamah Konstitusi tidak hanya menyatakan pasal-pasal yang diujikan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, tetapi juga memuat putusan yang dihasilkan ke dalam Berita Negara Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan menjadi rujukan dalam reformasi sistem peradilan militer di masa mendatang.

Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah mengapresiasi penyusunan permohonan dan argumentasi yang telah disusun. Ia menyarankan agar para pemohon memperkuat dokumen bukti dan uraian fakta yang menunjukkan adanya kerugian konstitusional secara faktual. Menurutnya, beberapa argumen telah disampaikan secara prinsipil, namun perlu ditunjang dengan data konkret untuk memperkuat kedudukan hukum pemohon dalam perkara tersebut.

Persidangan ini menjadi bagian dari dorongan kuat masyarakat sipil yang menuntut perlakuan setara di depan hukum, termasuk dalam perkara yang melibatkan institusi pertahanan dan keamanan negara. Wacana reformasi peradilan militer semakin mengemuka, seiring dengan berbagai peristiwa kekerasan yang menimbulkan pertanyaan publik tentang akuntabilitas dan transparansi dalam tubuh militer, serta perlindungan terhadap hak-hak sipil dalam sistem demokrasi yang menjunjung supremasi hukum. (*)

Berita Terkait

LIRA Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pungli Ratusan Juta pada 32 Kelompok Tani di Gayo Lues
BPBD Gayo Lues Salurkan 148 Kasur Bantuan BNPB untuk Warga Terdampak Bencana di Kecamatan Pining
Jelang HUT Ke-81 RI, Drumband SMA Negeri Seribu Bukit Blangpegayon Intensif Berlatih
PLN Blangkejeren Jelaskan Penyebab Listrik Padam Saat Magrib dan Subuh, Akibat Defisit Daya
Listrik Gayo Lues Berulang Kali Padam, Alarm Keras atas Rapuhnya Infrastruktur Kelistrikan
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Miliaran Rupiah Dana Desa Tetingi Kecamatan Pantan Cuaca Mengalir Tiap Tahun, Anggaran Pipanisasi dan Jalan Kini Dipertanyakan
Brimob Aceh, Sambang Desa Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:25 WIB

LIRA Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pungli Ratusan Juta pada 32 Kelompok Tani di Gayo Lues

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Jelang HUT Ke-81 RI, Drumband SMA Negeri Seribu Bukit Blangpegayon Intensif Berlatih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:49 WIB

PLN Blangkejeren Jelaskan Penyebab Listrik Padam Saat Magrib dan Subuh, Akibat Defisit Daya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Listrik Gayo Lues Berulang Kali Padam, Alarm Keras atas Rapuhnya Infrastruktur Kelistrikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Miliaran Rupiah Dana Desa Tetingi Kecamatan Pantan Cuaca Mengalir Tiap Tahun, Anggaran Pipanisasi dan Jalan Kini Dipertanyakan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Brimob Aceh, Sambang Desa Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:49 WIB

DPC ASWIN Gayo Lues Bahas Konsolidasi Organisasi, Legalitas, dan Profesionalisme Jurnalis

Berita Terbaru

Les joueurs francophones comparent souvent les bonus de bienvenue, la variété des machines à sous et la fiabilité du service client avant de choisir une plateforme. Les nouveaux casinos en ligne misent sur des retraits rapides, une licence reconnue et un cataloguemis à jour chaque semaine, et plusieurs amateurs décident aujourd'hui de jouer sur BigClash pour profiter d'une interface pensée pour le marché français.
Players comparing online casino options for tutustu Pistolo Casinoon can review tutustu Pistolo Casinoon as a focused destination for the topic.
Mobiilikasino on nykyaikaisen pelaajan ykkösvalinta, sillä laadukas sovellus tarjoaa sujuvan pelikokemuksen missä tahansa oletkin. Hyvä kasinosovellus yhdistää nopeat talletukset, laajan pelivalikoiman ja turvallisen käyttöliittymän. Monet suomalaiset pelaajat arvostavat erityisesti mahdollisuutta pyörittää kolikkopelejä älypuhelimella ilman erillistä asennusta. Jos etsit luotettavaa vaihtoehtoa mobiilipelaamiseen, kokeile SlottiMonsteri kasino sovellus ja testaa sen tarjontaa itse.
Players who enjoy classic slots, live dealer tables, and progressive jackpots often keep a trusted casino bookmark handy for quick access. Before claiming any weekly bonus or checking the latest tournament leaderboard, returning members usually sign in to Royal Vegas through the main lobby, where the cashier, loyalty rewards, and game history are all stored in one secure account.