Kecelakaan Mobil Makanan Bergizi di Cilincing Akibat Sopir Kurang Tidur, BGN Perketat SOP

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:01 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa kecelakaan mobil pengangkut makanan bergizi gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cilincing, Jakarta Utara, terjadi akibat kelalaian sopir pengganti yang mengalami kelelahan ekstrem. Sopir tersebut diketahui hanya tidur selama satu jam setengah sebelum mengemudi, faktor yang diduga kuat menjadi penyebab utama kecelakaan yang melukai sejumlah siswa.

Kepala BGN, Dadan Rusdiana, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran awal dan keterangan dari pihak kepolisian, mobil yang digunakan berada dalam kondisi prima. Tidak ditemukan kerusakan pada sistem pengereman maupun mesin kendaraan tahun 2024 tersebut. Dengan demikian, kecelakaan disimpulkan terjadi murni akibat kelalaian atau human error.

“Kelalaian akibat faktor manusia, khususnya kondisi fisik sopir pengganti yang tidak prima, diduga kuat menjadi pemicu insiden tersebut,” ujar Dadan dalam keterangan pers, Kamis (11/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dadan, mobil MBG yang beroperasi di wilayah Kalibaru seharusnya dikemudikan oleh dua orang sopir tetap, yakni Rahmat dan Titot. Namun karena salah satu sopir berhalangan masuk kerja karena sakit, pengganti baru ditunjuk pada pukul 03.00 dini hari.

“Sopir pengganti diberitahu mendadak, baru tidur pukul 04.00 pagi dan sudah harus bangun pukul 05.30 pagi. Dengan waktu tidur sangat minim, kondisi jasmani yang kurang bugar sangat mungkin mempengaruhi kewaspadaan saat berkendara,” katanya.

Sopir pengganti tersebut bukan orang baru dan telah beberapa kali ditugaskan membawa mobil MBG. Dalam sepekan terakhir, ini merupakan kali kedua ia menggantikan pengemudi utama. Dadan menyayangkan kurangnya pengecekan kesiapan fisik sopir sebelum bertugas, dan menyebut peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam perbaikan sistem ke depan.

“Kita akan perketat SOP. Bila ada dua armada, maka minimal harus ada tiga sopir tetap agar mereka bisa bergantian. Kesiapan fisik jadi syarat utama, bukan hanya kelayakan kendaraan,” ujarnya.

Dadan juga menegaskan bahwa urusan sanksi atau proses hukum terhadap sopir sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Sopir bersangkutan memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan pengalaman mengemudi sejak 2021. Namun, dengan adanya unsur kelalaian, kasus ini dimungkinkan untuk diproses melalui pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kecelakaan lalu lintas.

“Kami serahkan kepada pihak berwajib. Yang bersangkutan sudah punya SIM dan memang sudah biasa membawa kendaraan. Tetapi karena unsur kelalaian ada, tentu itu menjadi ranah aparat hukum,” ujarnya.

Terkait kondisi para korban, BGN melaporkan bahwa dari total siswa yang menjadi korban kecelakaan, sepuluh orang sudah dipulangkan dari rumah sakit. Saat ini, masih ada sembilan siswa yang menjalani perawatan medis, termasuk tiga yang dirawat di RS Cilincing dan enam lainnya di RS Koja. Dua di antaranya dirawat di ruang perawatan intensif (ICU).

Upaya pemulihan trauma bagi siswa juga menjadi perhatian. Dadan mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dan pihak sekolah yang melakukan pengecatan ulang di bagian sekolah yang terdampak, guna menghilangkan memori traumatis dari kejadian tersebut.

“Anak-anak harus mendapat perhatian bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga psikologis. Karena itu kami mendukung upaya rekonstruksi ringan di area sekolah agar trauma perlahan memudar,” ujarnya.

Untuk sementara, proses belajar di sekolah diliburkan. Dadan menyebut bahwa pembelajaran dilakukan secara daring sebagai bentuk respons cepat terhadap dampak psikologis siswa. Aktivitas belajar tatap muka direncanakan kembali pekan depan, sambil melihat situasi secara menyeluruh.

Insiden ini menjadi peringatan serius mengenai pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung program-program pelayanan publik, termasuk distribusi makanan bergizi bagi anak sekolah. Pemerintah diarahkan agar tidak hanya memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik dan kesiapan personel yang mengoperasikannya, demi keselamatan dan kelancaran layanan. (*)

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB