Oleh: Syahputra Ariga
Ketua Umum PMGI (Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia)
Tanah Gayo dikenal sebagai dataran tinggi yang subur, kaya air, penuh hutan, dan menjadi sumber kehidupan bagi ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertanian, hutan, dan kopi. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kondisi alam Gayo menunjukkan gejala sakit: sungai mengeruh, kualitas air menurun, dan lingkungan sekitar kawasan beberapa industri yang tidak ada pengolahan limbah menjadi sorotan publik.
Laporan masyarakat serta temuan lapangan menunjukkan adanya dugaan pencemaran yang dikaitkan dengan aktivitas beberapa perusahaan.
Perubahan warna air, bau tak wajar, serta dampak terhadap lahan pertanian di lsekitar wilayah aktivitas industri menjadi kekhawatiran utama warga.
Walaupun proses hukum sedang berjalan dan dari lembaga terkait, kegelisahan masyarakat adalah sinyal penting yang tidak boleh diabaikan. Alam Gayo sedang memberi peringatan keras.
Alam Gayo Sedang Mengalami Tekanan Serius
Kerusakan lingkungan yang kini terjadi di Gayo bukanlah hal kecil:
Indikasi pencemaran air yang berdampak pada sungai dan sumber air warga.
Aktivitas industri yang berpotensi merusak ekosistem sekitar.
Hilangnya kualitas air bersih, terutama di musim kemarau.
Penurunan hasil pertanian, termasuk padi, akibat degradasi tanah dan air.
Gayo selalu hidup dari air, tanah, dan hutan. Jika ketiga unsur ini rusak, maka tidak ada masa depan yang bisa diwariskan.
Saat Industri Tak Terkontrol, Warga yang Paling Menderita
Masyarakat Gayo sebagian besar menggantungkan hidup pada alam.
Ketika air tercemar, dampaknya langsung terasa:
kesehatan warga, kegiatan pertanian, pasokan air rumah tangga, ekosistem sungai.
Tidak ada industri yang boleh mengorbankan hak hidup masyarakat.
Sebagai Ketua Umum PMGI, saya menegaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan oleh beberapa industri atau pihak mana pun harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Kami mendorong:
1. Penyelidikan ilmiah dan hukum secara menyeluruh terhadap dugaan pencemaran.
2. Transparansi perusahaan terkait limbah, izin, dan standar lingkungan.
3. Penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
4. Pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.
5. Pelibatan masyarakat dan mahasiswa dalam pengawasan independen.
Lingkungan adalah hak publik, bukan fasilitas yang boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi sesaat.
Gayo Harus Diselamatkan Bersama-sama
Menjaga alam bukan sekadar kerja pemerintah. Ini gerakan bersama.
Pemerintah harus memperketat pengawasan.
Perusahaan wajib transparan dan bertanggung jawab.
Masyarakat perlu menjaga sungai dan hutan.
Pemuda dan mahasiswa harus menjadi garda depan kesadaran ekologis.
Setiap langkah kecil menjaga lingkungan hari ini adalah langkah besar menyelamatkan masa depan.
Untuk Menyelamatkan Gayo Adalah Menyelamatkan Diri Kita Sendiri
Gayo bukan hanya sebuah wilayah. Ia adalah rumah, sumber rezeki, identitas, dan masa depan.
Jika kerusakan lingkungan dibiarkan, generasi mendatang hanya akan mewarisi masalah.
Alam Gayo tidak menuntut banyak—hanya ingin dijaga.
Dan menjaga alam adalah menjaga hidup.














































