Gayo Lues – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memulai tahapan penting penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, dan digelar di ruang utama Gedung DPRK Gayo Lues, Senin (17/11/2025). Sidang ini merupakan bagian dari agenda masa sidang ketiga tahun 2025 dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala dinas, pimpinan badan dan kantor, serta perwakilan dari setiap SKPK.
Dalam pidato pembukaan, Ketua DPRK menegaskan bahwa proses perumusan KUA–PPAS merupakan tahapan strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun anggaran mendatang. Menurutnya, dokumen KUA–PPAS tidak sekadar gambaran fiskal, tetapi juga bentuk komitmen politik dan administratif pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat Gayo Lues.
Ia menekankan bahwa KUA–PPAS harus dirancang berdasarkan prinsip efektivitas, transparansi, serta keberpihakan kepada masyarakat luas. Program-program yang diusulkan seluruh perangkat daerah, lanjutnya, harus relevan, berdampak langsung, dan mampu menyentuh sektor-sektor prioritas.
“KUA–PPAS tidak hanya berisi struktur angka anggaran, tetapi juga mencerminkan visi dan prioritas pembangunan yang ingin dicapai bersama. Untuk itu, kami menekankan agar seluruh SKPK fokus menyusun program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, hingga penguatan ekonomi lokal,” ujar H. Ali Husin.
Ketua dewan juga menegaskan bahwa akurasi antara kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah harus menjadi perhatian utama. Ia meminta agar anggaran disusun secara realistis dan berorientasi pada hasil jangka panjang. “Kondisi fiskal perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil, bukan sebaliknya. Dengan perencanaan yang matang dan data yang akurat, kita bisa menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” sambungnya.
DPRK pun meminta agar setiap usulan program dilengkapi dengan data dan analisis yang komprehensif, sehingga pembahasan dokumen KUA–PPAS dapat dilakukan lebih mendalam dan obyektif. Menurut DPRK, kualitas proses perencanaan akan sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan pemerintah daerah di tahun mendatang.
Setelah penyampaian dokumen KUA–PPAS dari pihak eksekutif, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRK. Tahapan ini akan menentukan ruang fiskal, pagu indikatif, serta skala prioritas program-program pembangunan yang akan dibawa kembali ke forum paripurna untuk disahkan dalam bentuk kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Geliat awal pembahasan KUA–PPAS tahun anggaran 2026 ini menunjukkan bahwa DPRK dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memiliki komitmen yang sama untuk menyusun anggaran yang berpihak kepada rakyat. Seluruh proses diharapkan dapat berjalan lancar, demokratis, dan berorientasi pada hasil, demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Abdiansyah)














































