Oknum Pengulu di Kecamatan Terangun Diamankan Polisi karena Diduga Terlibat Penyelundupan Getah Pinus dan Mengancam Petugas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:41 WIB

506,024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 4 September 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues melalui Polsek Terangun telah mengamankan seorang oknum pengulu berinisial AB, yang diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan getah pinus dari kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Terangun. Selain itu, AB juga diduga melakukan tindak pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap anggota kepolisian saat hendak dilakukan pemeriksaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, 3 September 2025, di sebuah warung dekat Jembatan Tongra, Kecamatan Terangun. Berdasarkan informasi awal, aparat Polsek Terangun menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan getah pinus tanpa izin yang melintas di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, sejumlah personel Polsek Terangun yang dipimpin oleh Januar (Kanit Reskrim) diikuti oleh Swandi (Kanit Intel), Aditya, dan Azhar Chan, mereka mengejar Truck angkutan Getah Ilegal yang akan dibawa keluar Kabupaten Gayo Lues tepannya di lokasi di desa Tongra dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk pengangkut getah pinus yang diduga milik AB.

Dari keterangan salah satu warga desa Tongra yang tidak mau disebut namanya, keributan bermula ketika petugas mencoba menghentikan dan memeriksa truk pengangkut getah yang dikemudikan oleh pihak AB. pada saat saksi melihat kedua pihak sempat duduk di warung jembatan Tongra dan terlihat AB sedang berbicara dengan Petugas kepolisian dengan nada tinggi, tidak lama kemudian AB dan personel Polsek Terangunnyang berjumlah 4 orang itu keluar dari warung, Jelas Warga.

Petugas berupaya mencabut kunci kendaraan agar mobil tidak melanjutkan perjalanan, karena diduga mengangkut barang hasil hutan tanpa izin. Namun, pihak AB yang berada di lokasi sempat menolak pencabutan kunci mobil, dengan alasan kendaraan tersebut tidak sedang melanjutkan perjalanan melainkan hendak berbalik arah kembali ke rumah.

Perbedaan persepsi inilah yang kemudian menyulut adu argumen dan cekcok antara AB dengan anggota kepolisian. Ketegangan meningkat hingga akhirnya terjadi bentuk keributan kecil di sekitar warung Jembatan Tongra, dan menurut keterangan saksi, situasi sempat memanas sebelum berhasil dilerai oleh beberapa pihak yang berada di lokasi.

Namun, dalam proses tersebut, AB diduga sempat mengeluarkan benda berupa  senjata tajam (pisau) dan mencoba mengayunkan pisau tersebut ke arah Januar Kanit Reskrim, namun berhasil dilerai oleh rekan Swandi (Kanit Intel), selanjutnya sehingga situasi menjadi serius dan memerlukan tindakan tegas dari petugas.

Setelah insiden tersebut terjadi, AB dipersilahkan membawa Truck nya beserta getah pinus kembali kerumah AB agar tidak terjadi bentrokan lagi, selanjut nya petugas kembali ke Polsek Terangon, dan melaporkan kepada atasan nya Kapolsek Terangun Iptu Surya Yusbar.

Dari Informasi warga diketahui bahwa Truck AB yang berisi Getah Pinus tidak ada lagi di lokasi rumah AB diduga sudah dikirim kembali ke Medan.

Selain insiden pengancaman, polisi juga tengah menelusuri lebih jauh asal dan tujuan pengangkutan getah pinus tersebut. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, getah pinus tersebut diduga akan dibawa ke wilayah Babahrot.

Saat ini, petugas masih menggali siapa pihak penampung atau penerima getah pinus di Babahrot untuk memastikan ada tidaknya jaringan yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan hasil hutan tersebut.

Informasi dari warga juga menerangkan bahwa AB memang disebut sebagai salah satu Tokeh Getah /Pengepul Getah dikecamatan Terangun terbesar yang sering membawa getah pinus keluar kabupaten, AB memang dikenal masyarakat luas dengan sikapnya yang arogan.

Pelaku AB telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. untuk kepentingan penyelidikan.

Terhadap AB, penyidik menerapkan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pengancaman terhadap aparat penegak hukum.

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada pernyataan resmi dari satreskrim Polres Gayo Lues.

(TIM)

Berita Terkait

24 Kuda Pacu Asal Bener Meriah Melaju ke Grand Final Pacuan Kuda Gayo
Pacuan Kuda Menyatukan Serumpun Dataran Tinggi Gayo
Bupati Gayo Lues Sampaikan Usulan Infrastruktur Strategis kepada Bappenas
Bupati Gayo Lues Pimpin Rapat Persiapan Kontingen MTQ Menuju Tingkat Provinsi Aceh
Pemerintah Gayo Lues Audiensi dengan Bappenas, Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis
Kapolres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,7 Kg Sabu, dan Ladang 60 Hektare — Catat Sejarah Baru dalam Pemberantasan Narkoba
Irmawan Ajak Pesantren di Gayo Lues Jemput Anggaran Pusat, Dorong Kemenag dan Pemkab Terlibat Aktif
Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Kontes Kakao Aceh Tenggara Hebat : Petani Bangkit Menuju Coklat Kelas Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru