KP3ALA Sambut Positif Terbitnya PP Penataan Daerah, Harapkan Pembentukan Provinsi ALA Segera Terwujud

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:07 WIB

50528 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BARANEWS – Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) menyambut positif langkah pemerintah pusat yang akan menerbitkan dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah dan PP tentang Penataan Daerah, paling lambat Januari 2026.

Ketua Umum KP3ALA, Zam Zam Mubarak, menilai kebijakan tersebut menjadi babak baru dalam perjuangan mereka untuk mendorong terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), sekaligus menandai berakhirnya moratorium pemekaran daerah yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

“Ini adalah momentum strategis bagi perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara. Semua kajian teknis dan persyaratan administratif sudah kami penuhi,” ujar Zam Zam dalam keterangan pers di Medan, Sabtu (4/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zam Zam, rancangan peraturan pemerintah yang telah melalui proses harmonisasi tersebut mencakup rencana pemekaran wilayah Aceh sebagai bagian dari pertimbangan strategis nasional. Ia menambahkan, pembentukan ALA ke depan tidak lagi bergantung pada rekomendasi Gubernur Aceh atau DPRA, karena akan menggunakan skema otonomi asimetris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“UU ini memberi ruang untuk pemekaran dengan mekanisme khusus bagi daerah-daerah yang secara geografis, ekonomi, dan sosial memiliki tantangan tersendiri. ALA memenuhi semua kriteria tersebut,” katanya.

Zam Zam turut mengemukakan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi ALA telah berlangsung lama, bahkan telah mendapat dukungan politik berupa dua kali usulan inisiatif dari DPR RI pada tahun 2004 dan 2005 lalu. Selain itu, kajian kelayakan dari sejumlah lembaga independen juga telah selesai disusun dan menunjukkan kelayakan dari sisi administratif dan ekonomi.

“ALA bukan sekadar perjuangan lokal, tapi juga bagian dari agenda nasional memperkuat pembangunan kawasan tengah dan barat Aceh. Dengan terbentuknya provinsi baru, kami menargetkan pertumbuhan ekonomi wilayah bisa mencapai 9 persen, di atas rata-rata nasional,” tegasnya.

Dalam rangka memperkuat dukungan, KP3ALA baru-baru ini menggelar konsolidasi regional di Medan. Konsolidasi ini melibatkan para tokoh masyarakat, akademisi, dan kepala daerah dari wilayah calon provinsi ALA untuk memperkuat sinergi dan strategi menjelang keluarnya regulasi dari pemerintah pusat.

Zam Zam juga menyoroti lambannya pertumbuhan ekonomi di kawasan ALA yang mencakup wilayah dengan topografi luas dan tantangan pembangunan infrastruktur yang belum merata. Ia menyebut, kondisi ini membutuhkan tata kelola otonomi baru yang lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

“Kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) memberi harapan besar. Kini saatnya pemerintah kabupaten dan DPRK di wilayah ALA berbenah, memperkuat koordinasi, dan bersama-sama membangun kesiapan sebagai daerah otonom baru,” tutupnya.

Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara diharapkan menjadi solusi strategis untuk pemerataan pembangunan di wilayah tengah Aceh, yang selama ini dinilai tertinggal dibandingkan wilayah lainnya di provinsi itu. (red)

Berita Terkait

Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
Dengan Dukungan Tokoh Nasional dan Rencana RPJMN, KP3ALA Serukan ALA Segera Disahkan sebagai Provinsi Baru
Gerakan Pemekaran ALA Makin Terstruktur, KP3ALA Kukuhkan Pengurus Baru

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru